Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam saat mengikuti sahur on the road. Penangkapan ini terkait sejumlah tawuran yang mengakibatkan korban luka dan tewas di Bekasi.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam saat mengikuti sahur on the road. Penangkapan ini terkait dengan sejumlah kejadian tawuran yang mengakibatkan korban luka dan tewas di Bekasi.
Di Jakarta, polisi juga menangkap pelaku penusukan hingga tewas dalam bentrokan antarkelompok remaja di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Media sosial (medsos) pun dinilai menjadi salah penyebab tawuran beruntun yang terjadi selama bulan Ramadan di Jakarta dan sekitarnya.
MR (21), pemuda asal Kota Bekasi, mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam jenis celurit oleh pemuda berinisial SAP (20) di depan Terminal Damri, Jalan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2019) pukul 03.00.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Senin, mengatakan, MR dan kawan-kawan berjumlah 20 orang diserang sekelompok pemuda berjumlah 30 orang yang membawa senjata tajam.
”MR dan kawan-kawan konvoi dari arah Kampung Rawabebek, Kranji, Bekasi Barat, pulang silaturahmi dari rumah gurunya. Mereka melintas di depan terminal, lalu diserang sekelompok pemuda yang nongkrong dengan membawa senjata tajam. Akibat penyeberangan tersebut, MR mengalami luka di bagian tangan,” tutur Eka.
Eka mengatakan, dua kelompok pemuda tidak sengaja bertemu dan tidak ada niat untuk tawuran. Namun, gerombolan SAP mengira konvoi MR dan kawan-kawan akan menyerang mereka. ”Karena itu, SAP dan kawan-kawan menyerang terlebih dahulu,” ucapnya.
Penyerangan oleh kelompok SAP membuat MR dan kawan-kawan panik dan kabur ketakutan. Naas, MR tidak dapat menghindar sabitan celurit SAP. MR dan korban lainnya bernama Idrus meninggalkan sepeda motor mereka yang diambil oleh pelaku.
Eka melanjutkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari laporan itu, polisi menangkap tiga pelaku berinisial SAP, DP, dan SA di sebuah rumah kosong di daerah Kranji, Bekasi Barat, Minggu pukul 07.00 WIB.
”Peran DP dan SA merupakan pelaku yang mengambil dua motor milik korban. Kami mengamankan barang bukti, yakni dua sepeda motor milik korban dan satu bilah celurit milik SAP. Ketiga pelaku dikenai Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” katanya.
Penusukan
Sementara itu, polisi menangkap MN (17), pelaku kekerasan antarpemuda saat melakukan sahur on the road di Jalan Dr Satrio, depan wihara Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019). Aksi MN itu menyebabkan DT (15), warga Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, meregang nyawa akibat luka tusuk di panggung.
Kepala Polsek Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong mengatakan, MN ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru 14 jam setelah peristiwa penusukan.
Terkait dengan peristiwa di Jalan Dr Satrio pada Sabtu pukul 01.00 itu, Tumpak mengatakan, kabar tawuran geng motor saat sahur on the road tidak benar. Saat peristiwa itu terjadi, DT tertinggal oleh kelompoknya dan bertemu dengan kelompok MN yang melintas di jalan tersebut. Saling ejek tidak terhindarkan di antara kedua pemuda tersebut.
Merasa kesal, MN mengeluarkan celurit dan mendekati DT dan adiknya, AP. Kedua kakak beradik ini berupaya melarikan diri, tetapi sepeda motor yang dikendarai DT terjatuh. Sontak, AP yang dibonceng langsung melompat untuk menyelamatkan diri. Sementara DT tidak bisa melarikan diri karena tertimpa sepeda motor.
”Merasa kesal, MN menusuk punggung korban. Kami tidak mengenakan Pasal 170 (pengeroyokan) karena dari hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku menyerang sendiri. DT tidak diserang ramai-ramai,” katanya.
Atas perbuatannya, MN dikenai Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman kurungan 7 tahun.
Perang medsos
Media sosial dinilai berperan menyebabkan terjadinya tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Setidaknya, hal itu diungkapkan Rudi Darma dan Toni Anggoro, dua remaja, yang sering nongkrong bersama teman-teman sebaya mereka menjelang sahur di sekitar Jakarta Selatan. Rudi dan Toni mengakui, tujuan mereka dan teman-temannya nongkrong awalnya untuk membangunkan warga bersantap sahur.
Namun, seiring dengan maraknya sejumlah video di medsos yang mempertontonkan para pemuda konvoi membawa senjata tajam, mau tidak mau Rudi, Toni, dan kawan-kawan juga membawa senjata tajam untuk berjaga jika diserang.
”Sejak tiga tahun yang lalu, kami sering sahur on the road. Kami tidak membawa senjata tajam. Namun, seminggu ini kami bawa senjata tajam karena menjaga wilayah dan diri. Kami enggak mau bawa senjata sebenarnya. Namun, seminggu yang lalu kami hampir diserang sekelompok pemuda dari luar Jakarta Selatan. Kami kalang kabut dan berhamburan lari,” tutur Toni.
Sementara Rudi mengatakan, media soal dijadikan alat untuk unjuk keberanian dan menakuti lawan. Unggahan konvoi membawa senjata tersebut juga sebagai tanda untuk mengajak tawuran.
Menurut Rudi, sejauh ini kelompok mereka tidak pernah tawuran dan berusaha untuk tidak terpancing. Tawuran beruntun di Jakarta akhir-akhir ini terjadi karena sejumlah kelompok pemuda terpancing video yang terunggah di medsos.
”Kalau kami, hanya berjaga saja. Ini wilayah kami. Jika dikuasai kelompok lain dari luar Jakarta Selatan, kami tidak bebas nongkrong. Kami tidak pernah mengajak tawuran,” lanjut Rudi.
Setiap nongkrong, Rudi dan kelompoknya selalu berpindah. Mereka menghindari daerah-daerah yang jarang diawasi atau dilalui patroli polisi.