Dua hari menjelang pengumuman hasil rekapitulasi manual pemilu presiden dan pemilu legislatif, Rabu, 22 Mei 2019, tensi politik pun meningkat.
Pendukung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beberapa kali melontarkan pernyataan yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Politisi Partai Berkarya, Titiek Soeharto, misalnya, menuturkan, pasangan Prabowo-Sandi tak akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi akan menempuh cara-cara jalanan.
Politisi Partai Gerindra mengajak pendukung Prabowo-Sandi untuk tak membayar pajak. Prabowo juga mengatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 yang disebutnya curang. Namun, meski dinilai curang, Tim Sukses Prabowo-Sandi mengklaim menang dengan raihan suara 54 persen, sesuai penghitungan tim mereka sendiri. Pada hari pertama pemilu, Prabowo juga sudah mengklaim menang 62 persen. Pernyataan Prabowo dan tim suksesnya menunjukkan tak konsisten, tetapi itulah kontestasi politik.
Pemilu serentak 17 April 2019 juga untuk pemilu legislatif. Menolak pemilu presiden yang dinilai curang, sementara pemilu legislatif tidak ditolak, menunjukkan ketidakkonsistenan pola pikir yang lain. Seruan ”tak membayar pajak” juga mempertontonkan ketidaktaatan pada aturan hukum.
Suasana politik itu, ditambah berita bohong di media sosial, kian meningkatkan situasi politik menjelang 22 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu-satunya lembaga yang diberi otoritas mengumumkan hasil pemilu, hampir merampungkan rekapitulasi semua provinsi.
Rekapitulasi manual akan tuntas Senin ini. Tanggal 22 Mei hanya batas akhir. Hasil sementara rekapitulasi manual, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 54-55 persen suara. Hasil itu sejalan dengan situng, berdasarkan C1. KPU yang berhak mengumumkan hasil pemilu. Bukan klaim sepihak.
Nada situasi politik jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 sama dengan Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014, Prabowo-Hatta Rajasa menolak hasil pemilu karena dinilainya curang. Mereka menggugat ke MK. MK menolaknya. Namun, Prabowo hadir dalam Sidang Umum MPR saat pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla. Langkah Prabowo di tahun 2014 mendapat apresiasi.
Menggugat hasil pemilu ke MK merupakan langkah terhormat dalam negara demokrasi untuk membongkar kecurangan. Biar MK menjadi pengadil terakhir. Kita yakin Prabowo, khususnya Sandiaga, berpikir rasional untuk menyikapi hasil Pemilu 2019. Masa depan politik Sandiaga masih panjang.
People power sejatinya terjadi 17 April 2019. Itulah gerakan kedaulatan rakyat yang nyata. Sekitar 150 juta orang tergerak memilih. Seruan turun ke jalan memprotes hasil pemilu sah saja sebagai bentuk partisipasi politik.
Namun, elite politik tetap perlu mempertimbangkan kemungkinan aksi unjuk rasa disusupi kelompok antidemokrasi. Elite politik tetap mempunyai kehormatan dan kecintaan kepada Republik.
Peringatan perjalanan dikeluarkan sejumlah kedutaan, termasuk Amerika Serikat, menjelang 22 Mei 2019. Peringatan itu wajar untuk melindungi warga negaranya di Indonesia. Kita mendorong Polri dan TNI, serta pimpinan partai dan ormas, menjaga diri dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Air.