logo Kompas.id
UtamaPemerintah Tinjau Ulang Kampus...
Iklan

Pemerintah Tinjau Ulang Kampus Penyelenggara Diklat Kepala Sekolah

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZtgO5IxIybfVSYZ2p_0IFUAKBRA=/1024x601/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fkompas_tark_9267634_116_1.jpeg
Kompas

Ilustrasi. Siswa-siswi SMA 62, Jakarta di sambut Kepala Sekolah dan gutru-guru sebelum melaksanakan upacara hari Senin.

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meninjau ulang perguruan tinggi menjadi penyelenggara pendidikan dan latihan penguatan kepala sekolah di Indonesia. Hal ini dilakukan setelah Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama menyatakan keberatan terhadap surat keputusan penetapan lembaga penyelenggara diklat yang sudah ditetapkan.

Pernyataan keberatan yang dilayangkan tersebut terkait Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor 0801/B.B1.3/HK/2019 tentang Penetapan Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan yang Bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Tahap 3.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000