Polres Metro Jakarta Barat Terus Atasi Kasus Narkoba dan Premanisme
Narkoba dan premanisme masalah serius bagi masyarakat. Granat mencatat, rata-rata ada 30 orang meninggal dunia di Indonesia akibat narkoba setiap hari.
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari sejumlah lembaga atas prestasinya dalam menangani kasus narkoba dan premanisme. Pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi anggota kepolisian lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lembaga yang memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta, Senin (20/5/2019), adalah Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan Yayasan Puteri Indonesia.
Yusuf Nadri, Senior Manager MURI, menyebutkan, selama 2018-2019, ada dua prestasi yang diraih Polres Metro Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, yakni pengungkapan dan penanganan kasus premanisme terbanyak, serta pengungkapan narkotika jenis sabu terbanyak dalam satu kali tangkapan. Capaian yang diraih itu merupakan paling banyak di antara polres lainnya di seluruh Indonesia.
MURI mencatat, selama 2018, Polres Metro Jakarta Barat mengurus dan menangkap 1.105 preman. Kemudian pada April 2019, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 120 kilogram narkoba jenis sabu di Lampung. Angka itu merupakan jumlah terbanyak narkoba sabu yang berhasil diungkapkan dalam satu kali tangkapan.
"MURI mengapresiasi prestasi ini dengan memberikan dua penghargaan. Semoga penghargaan ini menginspirasi dan memotivasi anggota lain untuk bekerja dan berkarya lebih cerdas dan keras," ucap Yusuf, seusai pemberian penghargaan kepada Polres Jakarta Barat.
Ada pula Yayasan Puteri Indonesia, diwakili oleh pendirinya, Mooryati Soedibyo, yang memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat atas keberhasilannya dalam mengungkapkan narkoba jenis sabu pada April 2019.
Hengki mengapresiasi penghargaan itu dan berharap pihaknya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada publik. "Kami ingin mengucapkan syukur. Ini memotivasi kami untuk terus berprestasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Mengancam generasi muda
Terkait kasus narkoba, Pelaksana Harian Ketua Umum DPP GRANAT Komisaris Jenderal (Purn) Togar M Sianipar menekankan, Indonesia merupakan negara pasar dan produsen produk narkoba. Baginya, hal tersebut merupakan ancaman besar bagi generasi muda Indonesia.
Pihaknya mencatat, rata-rata ada 30 orang meninggal dunia di Indonesia akibat narkoba setiap hari. Dengan demikian, Togar memperkirakan setiap tahun, ada 11.000 orang meninggal akibat narkoba.
"Narkoba merupakan masalah besar yang bisa memusnahkan generasi muda Indonesia," tambahnya.
Hengki menyatakan, secara rata-rata, pihaknya menangkap empat pengedar narkotika setiap hari. Selama 2018, ada total 1.340 pengedar narkotika yang diungkap.
Terkait kasus premanisme, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menekankan, kasus premanisme di Jakarta masih cukup tinggi dan mengancam kegiatan anak-anak di luar rumah.
"Ada banyak anak-anak yang hidup dan berkegiatan di luar rumahnya. Namun, mereka disambut dengan kekerasan yang berasal dari kegiatan premanisme," kata Arist.
Dalam salah satu kasus premanisme terbaru, sejumlah media masa melaporkan, kerusuhan antara kelompok remaja di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019) dini hari, mengakibatkan seorang anak muda berusia 15 tahun meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi saat kelompok tersebut menjalankan kegiatan sahur on the road.
"Kami membutuhkan sosok yang terus menerus memberikan perhatian kepada dunia kejahatan premanisme. Berkembangnya premanisme akan berdampak kepada pelanggaran-pelanggaran terhadap anak-anak yang hidupnya tergantung dengan kegiatan di luar rumah," kata Arist.