Sebanyak 50.000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah diterjunkan untuk mengamankan Ibu Kota saat pengumuman hasil rekapitulasi manual pemilu presiden dan pemilu legislatif, Rabu, 22 Mei 2019.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 50.000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah diterjunkan untuk mengamankan Ibu Kota saat pengumuman hasil rekapitulasi manual pemilu presiden dan pemilu legislatif, Rabu, 22 Mei 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (20/5/2019), menuturkan, sudah ada enam elemen masyarakat yang melapor ke Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi pada 22 Mei. Jumlah massa dari keenam elemen masyarakat itu sekitar 1.500 orang.
”Menyampaikan pendapat di muka umum sesuai undang-undang boleh, tapi tidak absolut ada rambu yang mengatur. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan jangan sampai mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Jika melanggar, akan ada sanksi dengan membubarkan. Kalau ada unjuk rasa mengakibatkan luka, bisa dikenai KUHP,” lanjutnya.
Menyampaikan pendapat di muka umum sesuai undang-undang boleh, tapi tidak absolut ada rambu yang mengatur. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan jangan sampai mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Argo, 50.000 personel tersebut akan ditempatkan di simbol-simbol negara dan obyek vital, antara lain gedung KPU, Bawaslu, DPR/MPR/DPD, dan Istana Negara. Selain itu, sentra perdagangan seperti pasar dan mal serta sarana transportasi seperti stasiun dan terminal juga diamankan.
Argo mengatakan, polisi memiliki teknik tersendiri untuk menghadapi massa. Ia enggan menjelaskan apakah massa boleh mendekat ke gedung KPU dan Bawaslu atau akan dilarang.
”Biar petugas KPU itu bekerja dengan tenang, bisa menyelesaikan tugasnya, tidak dipengaruh oleh pihak lain,” ucapnya.