Kolang-kaling dan Teri Kering Mengandung Boraks dan Formalin di Tegal
Pemerintah Kota Tegal mengadakan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan. Hasilnya, bahan berbahaya seperti boraks dan formalin masih ditemukan pada kolang-kaling dan ikan teri kering.
Oleh
KRISTI UTAMI
·2 menit baca
TEGAL, KOMPAS -- Guna memastikan seluruh bahan pangan aman dan layak konsumsi, Pemerintah Kota Tegal mengadakan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pasar swalayan. Hasilnya, bahan berbahaya seperti boraks dan formalin masih ditemukan pada kolang-kaling dan ikan teri kering.
Inspeksi rutin dilakukan saat Ramadhan menyasar sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan. Tahun ini, inspeksi dilakukan di Langon, Pasar Bandung, dan swalayan Yogya pada Selasa (21/5/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Primawati mengatakan, dari sejumlah sampel kolang-kaling dan ikan teri kering yang diambil di Pasar Langon dan Swalayan Yogya, tim laboratorium Dinas Kesehatan Kota Tegal menemukan kandungan boraks pada kolang-kaling. Padahal, makanan tersebut sedang banyak dibeli oleh masyarakat pada masa Ramadhan.
"Tadi kami menemukan kandungan boraks pada sampel kolang-kaling yang diambil acak di Pasar Langon dan Swalayan Yogya. Kami akan menelusuri adanya kemungkinan kolang-kaling ini berasal dari satu produsen yang sama," kata Prima.
Tahun lalu, penemuan boraks pada kolang-kaling juga ditemui. Kolang-kaling berasal dari luar Kota Tegal. Setelah diketahui asal kolang-kaling tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kota Tegal memberi pembinaan dan imbauan kepada produsen untuk tidak mencampurkan bahan berbahaya pada kolang-kaling.
Selain kolang-kaling, bahan berbahaya lain juga ditemukan pada ikan teri kering yakni formalin. Ikan teri berformalin tersebut dijual di swalayan Yogya.
"Boraks dan formalin yang terkandung dalam kolang-kaling dan ikan teri kering ini berbahaya bagi tubuh karena bersifat karsinogenik. Jika dikonsumsi dalam waktu lama bisa memicu adanya kanker," tambah Prima.
Menurut Prima, penjualan barang-barang yang mengandung bahan berhaya tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, Dinas Kesehatan menyita semua produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya serta meminta penjual dan pengelola swalayan menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menjual barang-barang yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut.
Selain menemukan kandungan berbahaya dalam makanan, Dinas Kesehatan Kota Tegal juga menjumpai sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya rusak. Kemasan yang rusak juga mengindikasikan produk di dalamnya rusak. Untuk itu, Prima juga meminta masyarakat untuk tidak membeli makanan yang kemasannya telah rusak.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi mengimbau para penjual untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Pihaknya juga tidak akan memberi toleransi kepada pedagang atau pengelola yang nekat menjualnya.
"Sementara ini kami masih akan mengimbau dan memperingatkan pengelola dan penjual untuk tidak menjual barang-barang mengandung bahan berbahaya tersebut. Jika diulangi lagi, kami akan berikan sanksi yang tegas," kata Jumadi.