logo Kompas.id
UtamaLieus Sungkharisma Resmi...
Iklan

Lieus Sungkharisma Resmi Ditahan

Tersangka kasus makar dan penyebaran berita bohong Lieus Sungkharisma resmi ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya mulai Selasa (21/5/2019). Lieus ditangkap polisi di apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5) pagi, kemudian dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/grJCUolpU4NL7LJthJeKg6GDS-k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F6c9e2d01-76bf-4025-ba68-730c530337b2_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Lieus Sungkharisma dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (20/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka kasus makar dan penyebaran berita bohong Lieus Sungkharisma resmi ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya mulai Selasa (21/5/2019). Lieus ditangkap polisi di apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5) pagi, kemudian dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Sebelumnya, polisi sudah dua kali memanggil Lieus, tetapi yang bersangkutan mangkir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, di markas Polda Metro Jaya mengatakan, Lieus sudah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Pemeriksaan terhadap Lieus pun belum selesai dilakukan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000