Menimbang Pemisahan Fungsi Ibu Kota
Bergulirnya kembali wacana pemindahan ibu kota memunculkan opsi pemisahan pusat pemerintahan dan pusat bisnis . Di atas kertas hal itu mudah, tapi kenyataannya tetap diperlukan kajian dan perencanaan yang matang.
Sebelumnya, pemindahan ibu kota telah menjadi cerita lama bagi pemerintahan Indonesia. Dari masa pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan sekarang Presiden Joko Widodo mempunyai berbagai ide untuk memindahkan ibu kota.
Wilayah Palangkaraya menjadi pilihan Presiden Soekarno untuk memindahkan ibu kota Indonesia. Dari bentangan pulau-pulau dari barat (Sabang) hingga timur (Maluku), Palangkaraya dinilai tepat berada di tengah-tengah Indonesia.
Sekitar tahun 1950-an Palangkaraya hanya sebuah kampung kecil bernama Pahandut dengan jumlah penduduk 900 jiwa. Kemudian Juli 1957, Presiden Soekarno mengunjungi kampung tersebut menggunakan perahu.
Setelah dua kali berkunjung ke bagian tengah Kalimantan tersebut, Presiden Soekarno, memutuskan menjadikan kampung di aliran Sungai Kahayan tersebut menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan pecahan provinsi Kalimantan Selatan.
Tak hanya itu, melihat wilayah Palangkaraya yang masih luas dan minim potensi bencana alam gempa bumi, Presiden Soekarno saat itu juga menginginkan Palangkaraya bisa menjadi ibu kota negara baru. Sejak itu kawasan yang kosong tersebut mulai ditata ruangnya menjadi sebuah kota baru.
Namun, rencana pemindahan tersebut urung dilaksanakan. Perekonomian Indonesia sepuluh tahun setelah merdeka masih belum stabil untuk mewujudkan rencana besar tersebut.
Saat itu memang tidak disinggung soal memisahkan pusat pemerintahan dan perekonomian. Presiden Soekarno hanya beride untuk memindahkan ibu kota negara.
Wacana pemindahan kemudian bergulir pada masa Presiden Soeharto di tahun 1980. Kecamatan Jonggol di Kabupaten Bogor dipilih menjadi calon lokasi pusat pemerintahan baru. Wilayah tersebut dipilih karena hanya berjarak sekitar 50 kilometer dari Jakarta dan bebas dari bencana banjir. Namun, wacana tersebut menguap seiring dengan berakhirnya era Orde Baru.
Baru pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono muncul ide untuk memisahkan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian. Ide tersebut kembali timbul setelah banjir besar melanda selama sepekan di tahun 2007.
Presiden SBY menggulirkan 3 skenario, pertama : mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, ekonomi, dan perdagangan. Konsekuensinya harus ada pembenahan total pada persoalan macet, banjir, transportasi, permukiman dan tata ruang.
Video: Ibu Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan
Skenario kedua, membangun ibu kota yang benar-benar baru di wilayah lain. Adapun skenario ketiga, ibu kota tetap di Jakarta, tapi memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi lain. Selain tiga skenario tersebut, pada kesempatan yang lain Presiden SBY, menginginkan perluasan cakupan Jakarta sebagai ibu kota, menjadi greater Jakarta hingga Sukabumi dan Purwakarta. Namun, lagi-lagi wacana tersebut tak juga terlaksana.
Wacana kembali menguat pada masa pemerintahan Joko Widodo tahun 2017. Usulannya memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jawa dan langsung menunjuk Palangkaraya sebagai calonnya. Adapun pusat perekonomian tetap di Jakarta. Usulan Presiden Jokowi tersebut akhirnya dikaji oleh Bappenas.
Setelah mengkajinya selama dua tahun, Bappenas mengeluarkan tiga opsi. Opsi yang dipilih oleh Presiden Jokowi adalah tetap memisahkan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian. Pusat perekonomian tetap di Jakarta. Adapun akan memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jawa, kawasan Indonesia Timur.
Pemisahan Fungsi
Pemisahan fungsi antara pusat pemerintahan dan pusat perekonomian merupakan skenario moderat yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Soeharto, SBY, dan akhirnya diikuti oleh Joko Widodo. Pemikiran tersebut muncul saat melihat selama ini beban Jakarta yang menjalankan dua fungsi, sebagai pusat pemerintahan negara dan pusat perekonomian, cukup berat.
Idealnya menurut Rahardjo dan Sakti Adji dalam buku “Logika Pemindahan Ibu kota Jakarta”, Jakarta dengan banyak fungsi (multifungsi) tersebut dipisah. Selanjutnya membangun ibu kota pemerintahan yang baru dengan kajian dan perencanaan yang matang.
Selain itu, Luthfi (2017) dalam paper “Mengapa dan Kemana Ibu kota RI Mau Pindah” menyebutkan, memindahkan ibu kota ekonomi lebih sulit (bahkan mustahil) dibandingkan dengan memindah ibu kota pemerintahan. Secara prinsipil ‘ibu kota ekonomi’ mengikuti sistem dan mekanisme pasar (konsentrasi penduduk) serta menjadi pusat pertumbuhan yang memiliki multiplier effect yang sangat besar. Dengan kata lain, sebagai pusat ekonomi adalah based on location.
Adapun ibu kota pemerintahan memiliki sifat footloose location. Artinya dapat berlokasi dimana saja, asal mampu memberikan pelayanan publik terbaik dan efisien. Modal utama memindah ibu kota pemerintahan hanya kesepakatan politik. Bisa mengubah UU Negara atau pemerintahan daerah. Namun, hal tersebut menjadi tantangan karena membutuhkan dukungan politik yang kadangkala menjadi rumit.
Pemerintahan Ideal
Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia telah menjadi magnet perekonomian, menarik kaum urban yang ingin meningkatkan kesejahteraan. Jumlah penduduknya telah mencapai sekitar 10,4 juta (2018) dan menjadi 15 juta pada siang hari, dengan tambahan komuter dari Bodetabek. Arus migrasi penduduk dari luar Provinsi DKI pun terus masuk ke Jakarta. Sampai 2018, tercatat ada ± 72.000 pendatang yang masuk ke Jakarta.
Meski jumlahnya cenderung menurun tapi pendatang tersebut tetap menyebar di sekitar Jakarta, yakni Bodetabek. Penurunan pendatang tersebut sebagai gambaran, tahun 2006 ada 124.000 pendatang. Sepuluh tahun kemudian turun separuhnya menjadi sekitar 65.000 pendatang.
Pengembangan wilayah di Jakarta mulai menyebar ke Bodetabek sehingga menjadi kawasan Megapolitan. Sebagai indikasi, jumlah penduduk Bodetabek terus meningkat lima tahun terakhir. Tahun 2013, dari catatan BPS setempat ada sekitar 11,65 juta orang. Tahun 2016, naik menjadi 13,43 juta orang.
Daya dukung lingkungan Megapolitan Jabodetabek yang terbatas menimbulkan berbagai masalah seperti banjir, pencemaran, kemacetan lalu lintas, kekurangan air baku, penurunan tanah, hingga masalah sosial ekonomi seperti pengangguran dan kriminalitas.
Di sisi lain, Jakarta juga berperan sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Kantor Kementerian, BUMN, MPR/DPR, dan Istana Negara berlokasi di Jakarta, tepatnya di Jakarta Pusat. Jakarta sebagai pusat pemerintahan inilah yang sering mendapat imbas dari masalah perkotaan yang terjadi.
Beberapa kali Istana Negara terancam banjir dari luapan Sungai Ciliwung yang mengalir sekitar 3 kilometer di belakangnya. Bahkan halaman Istana Negara pernah beberapa kali tergenang banjir setinggi 20 hinngga 30 sentimeter pada 2002, 2010, 2013, dan 2014.
Selain simbol negara yang pernah terancam banjir. Masalah kemacetan juga mengganggu pusat pemerintahan. Presiden, para Menteri, dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan pusat sering terhambat mobilitasnya menuju tempat bekerja.
Juga dengan para tamu negara yang berkunjung ke Jakarta. Kemacetan tersebut telah menimbulkan kerugian ekonomi setiap tahunnya sebesar Rp 29,7triliun dari BBM yang terbakar sia-sia dan Rp 38,5 triliun dari aspek kesehatan untuk mengobati berbagai penyakit akibat polusi dan stress.
Munculnya wacana untuk memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah baru supaya menjadi pusat pemerintahan yang ideal. Pusat pemerintahan berada di zonasi khusus yang tidak tumpang tindih dengan kegiatan industri ataupun komersil lainnya. Kualitas lingkungan di pusat pemerintahan baru pun diharapkan terus membaik sehingga koordinasi antar lembaga pemerintahan lebih efektif dan efisien.
Pemerataan Ekonomi
Alasan lainnya adalah pemerataan ekonomi di luar Jawa, khususnya kawasan Indonesia Timur. Namun syaratnya menurut Rahardjo dan Sakti Adji, adalah kawasan Timur yang memiliki aksesibiltas tinggi, tersedia tata ruang yang luas, dan tidak mengorbankan lahan produktif. Selain itu, juga tidak memiliki kerentanan alam yang besar memiliki ketersediaan infrastruktur yang cukup dan kondisi keamanan yang mantap.
Diharapkan, kepindahan pusat pemerintahan akan menarik pertumbuhan ekonomi ke wilayah lain. Kepindahan ASN diikuti dengan keluarga dan aparat militer ke pusat pemerintahan baru, akan diikuti dengan sarana pendukungnya seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perdagangan.
Hal tersebut akan akan membangkitkan perekonomian di lokasi baru dan wilayah sekitarnya. Pembangunan sejumlah kantor pemerintahan dan fasilitas pendukungnya seperti permukiman akan meningkatkan lapangan kerja. Belum lagi fasilitas lainnya seperti pusat perdagangan, jasa, serta hotel/restoran yang harus tersedia untuk mendukung pusat pemerintahan tersebut.
Tak hanya sektor bangunan dan perdagangan/jasa saja yang meningkat, tapi kemungkinan juga akan diikuti oleh sektor angkutan dan komunikasi, serta keuangan, dan jasa perusahaan. Harapannya, setelah menjadi ibu kota Negara, pertumbuhan ekonomi di wilayah baru akan bergeliat dan menimbulkan multiplier effect bagi wilayah di sekitarnya.
Tantangan
Dari skenario pemisahan fungsi pemerintahan dan perekonomian ke kawasan Timur Indonesia, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Diantaranya, biaya pemindahan yang tinggi, masalah sosial di lokasi baru yang akan muncul, risiko keamanan, dan akan mengubah aturan hukum. Persoalan ketersediaan lahan yang luas, aman dari risiko bencana, ketersediaan air, dan akses transportasi menuju lokasi baru juga harus disiapkan dengan matang.
pemerintah telah menganggarkan sebesar 33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 446 triliun. Angka tersebut seperlima pendapatan negara 2018 (Rp 2.165,1 triliun). Anggaran tersebut untuk membangun ibu kota baru dengan luas pemerintahan 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar.
Lokasi yang menjadi kandidat ibu kota baru, yakni : Kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Dengan dana sebesar anggaran belanja pendidikan 2017 tersebut, pemerintah berjanji tidak akan menggunakan dana APBN. Melainkan akan merancang insentif agar mendorong keterlibatan BUMN dan pihak swasta dalam pembangunan kota baru. Hal itu berarti, anggaran pemindahan ibu kota akan dialokasikan ke kementerian atau lembaga yang terlibat proyek pembangunan, seperti Kementerian PU, Kemenhub, atau melalui anggaran militer.
Bisa jadi anggaran untuk dua kementerian tersebut akan tersedot pada ibu kota baru. Bagaimana dengan kebutuhan prioritas pembangunan lainnya? Belajar dari Malaysia yang memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, pemerintahnya lebih dulu menyejahterakan warganya sehingga secara moral relokasi pusat pemerintahan pantas dilakukan.
Pemikiran tersebut muncul saat melihat selama ini beban Jakarta yang menjalankan dua fungsi, sebagai pusat pemerintahan negara dan pusat perekonomian, cukup berat.
Persoalan lokasi juga merupakan hal penting. Tak hanya kesiapan lahan, tapi juga soal kerawanan bencana, kemudahan akses transportasi, dan ketersediaan air baku. Kabupaten Gunung Mas, misalnya. Meski calon lokasi baru berada di atas bukit dan bukan rawan banjir.
Akan tetapi harus memikirkan pembangunan infrastruktur jalan karena banyak sekali jalan berlubang dan belum beraspal. Selain itu juga persoalan kekurangan listrik yang dikeluhkan warga setempat.
Selanjutnya, lokasi kedua adalah kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Dari aspek ketersediaan sarana prasarana, sudah cukup memadai. Sudah ada bandar udara, pelabuhan, dan jalan tol. Kawasan Tahura tersebut terletak di tengah Tol Balikpapan-Samarinda.
Namun yang menjadi pertimbangan adalah aspek sosiologis. Seperti misalnya, apakah penduduk setempat bisa menerima kedatangan pendatang dari Jawa? Warga ibu kota (ASN dan keluarganya) yang pindah pun harus menyesuaikan diri dengan warga asli di tempat baru tersebut.
Bisa jadi konflik yang yang akan muncul antara masyarakat lokal dengan pendatang adalah kesenjangan ekononomi. Pendapatan yang diterima warga pendatang akan lebih besar dari warga setempat.
Catatan BPS Kutai Kartanegara menyebutkan, 32 persen warga Kutai berprofesi sebagai petani, 22 persen sebagai pedagang. Meski indeks gininya lebih kecil dari Kalimantan Timur (0,31) tapi jumlah penduduk miskinnya tahun 2018 (25 persen) lebih tinggi dari Kalimantan Timur.
Pertimbangan lainnya jika dipindah ke kawasan Timur Indonesia adalah soal pertahanan keamanan. Dua calon lokasi ibu kota, berada di kawasan pedalaman, jauh dari pesisir pantai. Dari aspek pertahanan cukup aman karena jauh dari pesisir pantai.
Namun, mengutip dari pemberitaan Kompas 14/05/2019, kota-kota di Kalimantan memiliki risiko serangan darat. Diantaranya, terorisme karena Indonesia mempunyai perbatasan darat yang panjang dengan negara lain di Kalimantan.
Hutan di kalimantan rawan digunakan sebagai latihan militer terorisme. Juga rawan ditembus dari perbatasan darat negara lain di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Di atas kertas, memindahkan pusat pemerintahan lebih mudah dibandingkan pusat perekonomian. Namun, bagi Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kajian dan perencanaan yang matang. Sekaligus bisa menjawab sejumlah tantangan yang muncul, seperti aspek ekonomis, sosiologis, transportasi, ketersediaan sumber daya alam, serta aman dari risiko bencana. (LITBANG KOMPAS)