Polisi Bubarkan Massa yang Bertahan di Depan Bawaslu
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa yang masih bertahan di depan Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. Langkah ini diambil karena massa telah melewati batas ketentuan aksi menyampaikan pendapat di muka umum.
Sempat terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran. Polisi telah membubarkan massa dan kembali berjaga-jaga di seputaran Bawaslu RI.
Sebelumnya, massa berangsur-angsur membubarkan diri pukul 20.45. Akan tetapi, ada sebagian massa yang bertahan di depan Bawaslu RI.
Massa ini menyanyikan yel-yel serta bersorak-sorai. Polisi telah mengimbau untuk membubarkan diri. Akan tetapi tidak diindahkan.
Polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara paksa. Satu orang yang disinyalir provokoator ditangkap. Ia dibawa ke dalam Gedung Bawaslu.
Sampai saat ini, polisi kembali berjaga dengan peralatan lengkap di sekitaran Bawaslu RI. Polisi bersenjata turut bersiaga di lokasi.