logo Kompas.id
UtamaPolisi Bubarkan Massa yang...
Iklan

Polisi Bubarkan Massa yang Bertahan di Depan Bawaslu

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxocjlhHPabZ1e0F9tsAzI8u0BU=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521dan-demo2_1558455399.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Polisi membubarkan secara paksa massa aksi yang tetap bertahan di depan Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. Sempat terjadi saling dorong dan kejar-kejaran. Polisi menangkap satu orang yang disinyalir provokator.

JAKARTA, KOMPAS - Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa yang masih bertahan di depan Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. Langkah ini diambil karena massa telah melewati batas ketentuan aksi menyampaikan pendapat di muka umum.

Sempat terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran. Polisi telah membubarkan massa dan kembali berjaga-jaga di seputaran Bawaslu RI.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000