logo Kompas.id
UtamaRekayasa Lalu Lintas...
Iklan

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Hingga Esok

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xXQBEpQsJlmY_KuhuDW2Nx3FuJc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_100915_1558409585.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Di balik pagar berduri, peserta aksi mengusung spanduk yang berisi penolakan terhadap gerakan people power. Mereka mendukung KPU dan Bawaslu, Selasa (21/5/2019), di kantor KPU pusat, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengantisipasi unjuk rasa yang terjadi setelah penetapan hasil rekapitulasi manual penghitungan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Salah satunya dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris M Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu telah dilakukan mulai Selasa (21/5/2019) pagi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan sampai Rabu (22/5) atau selama 2x24 jam.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000