JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengantisipasi unjuk rasa yang terjadi setelah penetapan hasil rekapitulasi manual penghitungan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Salah satunya dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris M Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu telah dilakukan mulai Selasa (21/5/2019) pagi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan sampai Rabu (22/5) atau selama 2x24 jam.
Pengalihan arus yang direncanakan Ditlantas Polda Metro Jaya adalah sebagian berikut:
Arus dari bundaran HI ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan dan Jalan H Agus Salim.
Arus dari Jalan HR Rasuna Said ke Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep dan Jalan Latuharhary ke arah Manggarai.
Arus dari Jalan Prof M Yamin ke Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Sutan Syahrir.
Arus dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Taman Suropati.
Arus dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang akan belok ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan diluruskan ke Taman Suropati atau belok ke Jalan Diponegoro.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (21/5) di markas Polda Metro Jaya, mengatakan, personel sudah disiapkan di lokasi untuk antisipasi.
Argo mengingatkan bahwa penyampaian pendapat tidak absolut artinya ada rambu-rambu yang mengatur. Peserta unjuk rasa harus menaati peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurut Argo, Polri dan TNI menyiapkan 50.000 personel untuk pengamanan unjuk rasa tanggal 22 Mei. Puluhan ribu personel itu ditempatkan di gedung KPU, Bawaslu, Istana Negara, DPR/MPR/DPD dan juga di sentra-sentra ekonomi.