logo Kompas.id
UtamaEnam Bulan Diburu, Satu...
Iklan

Enam Bulan Diburu, Satu Pengeroyok Polisi Ditangkap

Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
· 2 menit baca

TANGERANG, KOMPAS -- Setelah bersembunyi selama enam bulan, Minggu (19/5/2019), Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang menangkap AB (34), seorang dari dua pelaku pengeroyokan atas Ivan Firdaus, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di perempatan jembatan Cikokol, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

https://cdn-assetd.kompas.id/tX0NS8RRUlPwxeM422Z1a1yJDbU=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190522-WA0000_1558525394.jpg

Polisi menetapkan status tersangka kepada pelaku. Kini ia mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polsek untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Polisi masih memburu seorang tersangka lainnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000