TANGERANG, KOMPAS -- Setelah bersembunyi selama enam bulan, Minggu (19/5/2019), Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang menangkap AB (34), seorang dari dua pelaku pengeroyokan atas Ivan Firdaus, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di perempatan jembatan Cikokol, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Polisi menetapkan status tersangka kepada pelaku. Kini ia mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polsek untuk mempertanggungjawaban perbuatannya. Polisi masih memburu seorang tersangka lainnya.
"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang, Komisaris Ewo Samono di Kota Tangerang, Rabu (22/5/2019).
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka AB mengaku, dirinya dalam pengaruh alkohol saat mengeroyok korban.
Peristiwa pengeroyokan atas Satpol PP Kota Tangerang terjadi pada tanggal 11 November 2018 lalu, tepatnya di persimpangan jembatan jembatan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Saat itu, rombongan petugas Satpol PP sedang melintas di perempatan Jalan Veteran - Hasyim Ashari. Korban bersama dua orang anggota Satpol PP Kota Tangerang lainnya mereka melakukan patroli dan mendapati beberapa pengamen sedang meminta sejumlah uang kepada para pengendara.
Petugas Satpol PP menegur dan membubarkan tersangka dan teman-teman pengamennya yang sedang beraksi di sela-sela kendaraan bermotor yang menunggu giliran lampu hijau.
Akan tetapi, tersangka malah menantang petugas dan memprovokasi pengamen lainnya untuk mengusir aparat.
Tersangka dengan rekannya mengeroyok korban, sehingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan memar pada wajahnya. Tersangka dan temannya menyerang korban dan memukul korban menggunakan konblok. Setelah menyerang korban, tersangka dan teman pengamennya langsung melarikam diri.
Tersangka dengan rekannya mengeroyok korban, sehingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan memar pada wajahnya.
Melihat temannya sudah tak berdaya, petugas Satpol PP lainnya membawa korban ke rumah sakit.