logo Kompas.id
UtamaMedia Arus Utama Jadi Acuan...
Iklan

Media Arus Utama Jadi Acuan Informasi

Pembatasan akses fitur media sosial untuk sementara berlangsung selama 2-3 hari. Dia menyatakan, kebijakan ini diambil dalam kerangka kepentingan keamanan nasional.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SLNLZLQVwS0OunCJyg5jNA58E_I=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522_140443_1558512676.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Konferensi pers yang digelar di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah beredarnya informasi dan hoaks yang simpang siur, pemerintah menilai, kehadiran media arus utama menjadi acuan dalam penyebaran berita yang kredibel. Masyarakat diminta mengonsumsi berita dari media massa arus utama yang telah melalui proses verifikasi informasi terkait perkembangan terkini.

Untuk mencegah peredaran hoaks, pemerintah memutuskan membatasi sementara sejumlah fitur media sosial mulai Rabu (22/5/2019). Kebijakan ini diambil untuk mencegah konten hoaks yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan RI diunggah ke media sosial, lalu difoto untuk disebarkan di grup-grup percakapan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000