Polda Kalimantan Barat menangkap 203 orang yang diduga pelaku kerusuhan di Pontianak. Setelah melalui kesepakatan sejumlah pihak, dari pelaku yang ditangkap, 102 orang dilepaskan, 98 orang direhabilitasi, dan hanya 3 orang yang diproses hukum.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap 203 orang yang diduga pelaku kerusuhan di Pontianak. Setelah melalui kesepakatan sejumlah pihak, dari mereka yang ditangkap, 102 orang dilepaskan, 98 orang direhabilitasi, dan hanya 3 orang yang diproses hukum.
Sebelumnya, Rabu (22/5/2019), sekelompok massa membakar pos polisi di Pontianak Timur. Aksi ini diduga terjadi karena informasi di media sosial yang simpang siur mengenai korban jiwa dalam bentrokan di Jakarta (Kompas, 23/5/2019).
Massa bahkan melempar batu dan kayu ke arah pasukan gabungan TNI-Polri. Di lokasi, aparat polisi berhasil menangkap 203 orang yang diduga pelaku kerusuhan.
”Dari 203 yang ditangkap, 16 orang anak-anak. Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, 98 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, satu di antaranya anak-anak. Tiga orang juga ditemukan membawa narkoba,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Donny Charles Go, Kamis.
Bukti tes urine ditunjukkan kepolisian pada Kamis siang di Markas Polda Kalbar. Selain itu, barang bukti lain yang disita kepolisian juga ditunjukkan, antara lain senjata tajam dan senjata api.
Kamis malam, Polda Kalbar merilis, dari 203 orang yang ditangkap, 102 orang dikembalikan kepada keluarga, 98 orang direhabilitasi, dan 3 orang diproses dalam kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Sebelumnya, Kamis pagi, Polda Kalbar, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dan keluarga massa yang ditangkap mengadakan pertemuan. Pertemuan itu diselenggarakan di Markas Polda Kalbar. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa massa yang ditangkap dikembalikan kepada orangtua mereka.
”Mereka dikembalikan kepada orangtuanya karena pada umumnya masih relatif muda. Mereka dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Selain itu, konteks yang mereka lakukan pada Rabu karena terpengaruh kondisi di Jakarta,” tutur Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono.
Mereka dikembalikan kepada orangtuanya karena pada umumnya masih relatif muda. Mereka dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.
Meskipun semuanya dikembalikan kepada orangtua, penanganan perkara bagi mereka yang sudah dewasa tetap dilakukan. Kepolisian terus mendalami perkara tersebut sesuai dengan jenis perkaranya.
Orangtua mereka diharapkan bisa membina anaknya. Namun, apabila anak-anak itu tidak bisa dibina dan mengulangi perbuatannya, konsekuensinya akan ditindak.
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam surat tertulis yang dibacakannya dalam pertemuan Kamis pagi di Markas Polda Kalbar menyatakan akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa situasi Pontianak pascaperistiwa pada Rabu itu tidak akan terulang.
Ia juga akan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah Kesultanan Kadriah Pontianak untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Selain itu, dia berkomitmen mengawasi aktivitas masyarakat sebaik-baiknya.
Sultan juga menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak pascakerusuhan tersebut selalu kondusif sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Sultan Pontianak juga akan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah Kesultanan Kadriah Pontianak untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menjamin pihak yang ditangkap pada Rabu, setelah dikeluarkan, tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Bagi pihak-pihak yang terluka karena dampak kerusuhan, biaya pengobatan ditanggung Pemprov Kalbar.
”Apa yang kami lakukan ini bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif. Kami bersama-sama akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar peristiwa itu tidak terjadi lagi,” ujar Sutarmidji.