Massa yang membuat kerusuhan tersebut diduga ada yang memobilisasi dan mengatur.
Oleh
Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi masih menyelidiki siapa dalang dari massa perusuh yang terlibat dalam unjuk rasa menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019. Salah satu kelompok yang terlibat adalah kelompok Gerakan Reformis Islam atau Garis.
”Kami menemukan dua tersangka yang terafiliasi dengan kelompok Garis. Kelompok yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu ini berasal dari Cianjur, Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua tersangka yang ditangkap pada Selasa (21/5/2019), niat mereka dalam aksi tersebut adalah berjihad. Kelompok Garis ini pun pernah menyatakan sebagai pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) dan telah mengirimkan kadernya ke Suriah.
Selain kedua tersangka, hingga saat ini polisi masih mencari dua tokoh yang diduga terlibat. ”Saya sampaikan, kegiatan unjuk rasa ini telah ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu. Detail mengenai siapa dan bagaimana jaringannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Iqbal.
Pada Selasa (21/5/2019), polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka yang membawa senjata api laras panjang dengan peredam. Adapun tiga tersangka lain membawa dua pistol.
”Ini kelompok yang berbeda dengan kelompok Garis. Kelompok pembawa senjata api ini bertujuan memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan. Ini terus kami dalami,” tegas Iqbal.
Selama dua hari aksi unjuk rasa, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengamankan 257 orang dengan 4 orang di antaranya positif menggunakan narkoba. Selanjutnya pada Rabu (22/5/2019) malam, ada 185 orang yang telah diamankan.
Iqbal menyampaikan, massa perusuh yang beraksi di sekitar lokasi Slipi merusak dan membakar beberapa kendaraan dinas polri, yaitu 1 bus Brimob dibakar dan 2 bus Brimob dirusak. Penangkapan terhadap 185 orang tersebut dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara.
”Ada yang di depan dan sekitar Badan Pengawas Pemilu, sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, daerah Sarinah, Menteng, Gambir, hingga sekitar Slipi dan Petamburan,” tutur Iqbal.
Mobilisasi
Indikasi ini benar menunjukkan bahwa massa terbagi dalam dua segmen. Iqbal menyampaikan, ada massa spontan yang bertujuan menggelar aksi damai dan massa yang dengan sengaja membuat rusuh.
Pasalnya, massa perusuh berbeda dengan massa pada siang hari, yang umumnya telah membubarkan diri pada malam hari. Mereka membubarkan diri setelah diminta polisi karena berdasarkan Peraturan Kepala Polri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi di ruang terbuka hanya diperkenankan digelar pada pukul 06.00-18.00 (Kompas, 23/5/2019).
”Massa yang membuat kerusuhan tersebut kami duga ada yang memobilisasi dan mengatur. Saat ini sedang kami dalami dan kami mempunyai strategi untuk mengungkap siapa yang menggerakkan perusuh,” ujar Iqbal.