Dukungan Pencalonan Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB Terus Digalang
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·2 menit baca
NEW YORK, KOMPAS — Pemerintah Indonesia terus menggalang dukungan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022 melalui berbagai cara dalam berbagai forum. Salah satunya, melalui pertemuan bilateral dengan perwakilan sejumlah negara di berbagai kesempatan.
Hal tersebut dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah memimpin briefing soal Timur Tengah di Dewan Keamanan PBB di New York, Rabu (22/5/2019) siang.
Menlu Retno mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Tetap Austria untuk PBB Jan Kickert, Wakil Tetap Polandia untuk PBB Joana Wronecka, Wakil Tetap Swiss untuk PBB Jurg Lauber, dan Wakil Tetap Norwegia untuk PBB Mona Juul di lounge Indonesia. Setiap pertemuan berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan dalam suasana yang hangat.
Menlu Retno mengatakan, pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022 yang pemilihannya dilakukan Oktober 2019 nanti merupakan isu yang selalu dibawa dalam setiap pertemuan dengan wakil negara lain. ”Sejauh ini respons mereka positif,” ujarnya.
Pencalonan Indonesia secara resmi disampaikan Menlu Retno saat berpidato pada sidang sesi ke-40 sidang Dewan HAM PBB di Markas PBB di Geneva, Swiss, Selasa (26/2/2019) malam. Dalam pidatonya, Retno menyatakan, situasi HAM di dunia berada pada kondisi yang penuh tantangan.
Bagi Indonesia, pencalonan sebagai anggota Dewan HAM PBB adalah mandat konstitusi untuk berkontribusi dalam menciptakan tatanan dunia berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
”Dalam hal ini, saya merasa terhormat untuk menyatakan kepada Anda, pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022,” kata Retno. ”Indonesia akan terus menghadirkan aktivisme, sinergi, dan energi baru untuk upaya hak asasi manusia global.”
Retno menegaskan, sebagai salah satu anggota pendiri Dewan HAM PBB, Indonesia akan melanjutkan kontribusi aktifnya sejalan dengan Resolusi Sidang Umum PBB Nomor 60 Tahun 251.
Indonesia pernah empat kali menjadi anggota Dewan HAM PBB, yaitu tahun 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014, dan 2015-2017. Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun.