logo Kompas.id
UtamaPembatasan Akses Tak Masalah, ...
Iklan

Pembatasan Akses Tak Masalah, Asal Jelas Dasarnya

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bgmlf38NJ7a4T-Ym83i3fiENEEw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC09146_1557121614.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (tengah) memimpin rapat terbatas yang dihadiri antara lain oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Wakil Kapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, pada Senin (6/5/2019) pagi di Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang potensi perkara hukum yang muncul dalam gelaran Pemilu 2019. Pembentukan tim asistensi hukum ad-hoc dirumuskan pada rapat ini. Pemerintah juga mengumumkan pembatasan akses ke media sosial selama rusuh demo hasıl pemilu untuk menekan peredaran berita bohong atau hoaks.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah membatasi sementara beberapa fitur media sosial tidak masalah asalkan memiliki dasar yang jelas. Apabila situasi negara sudah kondusif, sebaiknya pembatasan segera dilepas.

Pembatasan atau limitasi penyebaran video, foto, dan meme di jejaring-jejaring media sosial berlangsung sejak Rabu (22/5/2019). Pembatasan ini bertujuan menekan peredaran informasi-informasi palsu yang berpotensi memperkeruh suasana dan mengancam keutuhan bangsa pasca rekapitulasi hasil Pilpres 2019.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000