logo Kompas.id
UtamaPemerasan Lewat Daring...
Iklan

Pemerasan Lewat Daring Dilakukan dari Penjara

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap IA (33), warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang melakukan pemerasan dengan merekam video asusila dan mengancam akan menyebarkannya. Tindak kejahatan itu tersangka lakukan dari balik jeruji.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CAvawQxxexMMyD1DqdQVsTMIxX8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FGelar-Kasus-Dit-Reskrimsus-Polda-Jateng_1558702794.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Kepala Sub Direktorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Agung Prabowo menjelaskan kasus pemerasan lewat daring di Kota Semarang, Jateng, Jumat (24/5/2019). Tersangka yakni IA (33) warga Pekanbaru, Riau.

SEMARANG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap IA (33), pelaku pemerasan, dengan modus merekam video asusila dan menyebarkannya. Tindak kejahatan ini dilakukan warga Kabupaten Kuantan Singingi, Riau itu, dari balik jeruji penjara.

Kepala Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Agung Prabowo, di Kota Semarang, Jumat (24/5/2019), mengatakan, kasus ini bermula dari laporan IR (30), warga Kabupaten Demak, Jateng. IR mengatakan telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan IA lewat akun facebook, Yonbrimob Gegana (Apek), sejak 15 Maret 2019.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000