logo Kompas.id
UtamaPeraturan Baru Disiapkan
Iklan

Peraturan Baru Disiapkan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bgmlf38NJ7a4T-Ym83i3fiENEEw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC09146_1557121614.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Menko Polhukam Wiranto (tengah) memimpin rapat terbatas yang dihadiri, antara lain, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakil Kapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Senin (6/5/2019) pagi di Jakarta. Rapat tersebut membahas potensi perkara hukum yang muncul dalam gelaran Pemilu 2019. Pemerintah juga mengumumkan pembatasan akses ke media sosial selama rusuh demo hasil pemilu untuk menekan peredaran berita bohong.

JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas media sosial yang dibatasi pasca-pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 21 Mei 2019 mulai normal. Penanggulangan jangka panjang untuk hoaks yang mudah beredar di media sosial pun dilakukan pemerintah agar tidak menjadi pemicu persoalan yang berdampak pada persatuan bangsa.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan melalui konferensi pers yang digelar di Media Center Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000