Empat Orang Diduga Sengaja Membakar Pos Polisi di Klaten
Sebuah bangunan pos polisi lalu lintas yang sudah beberapa waktu tak terpakai di pertigaan Pakis, Jalan Solo-Yogyakarta, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terbakar, Jumat (24/5/2019) malam. Warga bersama-sama memadamkan kebakaran itu.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Sebuah bangunan pos polisi lalu lintas yang sudah beberapa waktu tak terpakai di pertigaan Pakis, Jalan Solo-Yogyakarta, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat (24/5/2019) malam. Empat orang diduga sengaja menyulut api yang membakar pos tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas, secara umum, bangunan pos polisi itu masih utuh. Namun, api menghanguskan bagian eternit dan merusak pintu. Sejumlah pekerja tampak mengecat ulang bagian bangunan yang hangus.
Sarono (49), salah satu warga di sekitar lokasi kejadian, mengatakan, bangunan pos tersebut terbakar tiba-tiba pada Jumat sekitar pukul 23.30. Api dengan cepat membesar. ”Warga segera berusaha memadamkan api dan menelepon polisi,” ujarnya di Delanggu, Klaten, Sabtu.
Sarono melihat ada empat orang di tempat tersebut sebelum kebakaran. Mereka kemudian bergegas meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor setelah api muncul dan membesar.
”Tempat itu biasa dipakai sejumlah orang untuk duduk-duduk, jadi tidak curiga sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dan apakah ada kaitannya dengan kebakaran pos polisi lalu lintas di Solo.
Menurut Sarono, bangunan pos polisi lalu lintas itu sudah lebih dari setahun tidak dipakai. Biasanya, dimanfaatkan sejumlah orang untuk beristirahat sejenak atau nongkrong.
Di Solo, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja mengatakan, kejadian tersebut masih didalami pihak kepolisian. Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dan apakah ada kaitannya dengan kebakaran pos polisi lalu lintas di Solo. ”Nanti masih didalami,” ujarnya.
Kejadian tersebut berselang kurang dari 24 jam dengan terjadinya kebakaran pos polisi lalu lintas di perempatan Fajar Indah, Jalan Adi Sucipto, Solo, Jawa Tengah, Jumat pukul 01.40.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai menyebutkan, kebakaran pos polisi di perempatan Fajar Indah diduga berasal dari sisa pembakaran sampah di belakang bangunan pos tersebut, yang kemudian merembet menyambar kosen jendela bagian belakang.
Penyidik dari Polres Kota Solo masih melakukan penyelidikan terbakarnya pos polisi tersebut. ”Masih dalam penyelidikan,” ujar Andy di Solo, Sabtu.