logo Kompas.id
UtamaPemerintah Hentikan Pembatasan...
Iklan

Pemerintah Hentikan Pembatasan Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyudahi pembatasan akses media sosial yang dilakukan sejak Selasa (21/5/2019). Keputusan itu diambil setelah melihat situasi keamanan nasional mulai kondusif.

Oleh
kelvin hehanusa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9fW5SEibLYy06MyVAHnltfEit5A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20180911-WA0005-1.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi ragam media sosial

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyudahi pembatasan akses media sosial yang dilakukan sejak Selasa (21/5/2019). Keputusan itu diambil setelah melihat situasi keamanan nasional mulai kondusif.

Dalam siaran pers Sabtu pukul 13.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menormalisasi pembatasan fitur media sosial (medsos), yakni Facebook dan Instagram, serta media perpesanan instan Whatsapp.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000