logo Kompas.id
UtamaYakin Pilpres Curang,...
Iklan

Yakin Pilpres Curang, Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke MK

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1YE4bVTJdSK8GqPTyTFhqhUX8gY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190524_ENGLISH-SENGKETA-PEMILU-DI-MK_D_web_1558715564.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diketuai oleh Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019 Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui tim hukumnya menyerahkan permohonan gugatan sengketa pemilihan presiden pada Jumat (24/5/2019) malam. Untuk memperkuat gugatan, permohonan dilengkapi dengan daftar dan 51 alat bukti.

Tim Hukum Prabowo-Sandi yang terdiri dari delapan pengacara itu tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, sekitar pukul 22.30. Selain delapan kuasa hukum, tim juga didampingi oleh Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hashim Djojohadikusumo dan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000