JAKARTA, KOMPAS - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 akan bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil, tokoh masyarakat, dan pimpinan media untuk meminta masukan dan membahas kebutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masukan dari masyarakat umum juga akan dibuka oleh panitia seleksi seiring dengan proses seleksi yang berjalan.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), menyampaikan, waktu pertemuan tersebut akan dibahas oleh pansel pada rapat kedua, Selasa (28/5). Menurut Yenti, masukan tersebut penting untuk dapat memberi gambaran kriteria ideal pimpinan KPK nantinya.
Yenti pun menjelaskan, pansel akan membuka pendaftaran capim KPK pada 17 Juni-4 Juli 2019. Sejumlah universitas telah dikirimi surat agar mengirim kandidat yang potensial untuk mengikuti seleksi capim KPK 2019-2023. Kendati demikian, pansel tak memasang target khusus terkait jumlah pendaftar.
”Sebanyak-banyaknya kami menerima potensi bangsa yang terbaik untuk mendaftar. Kami berharap dalam 14 hari kerja itu sosok yang mendaftar sudah memenuhi kualifikasi dan kuota sehingga tidak perlu melakukan perpanjangan pendaftaran seperti sebelumnya,” ujar Yenti.
Setelah pendaftaran, Pansel Capim KPK akan melanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi selama empat hari kerja. Selanjutnya, pansel akan mengumumkan nama yang lolos dan membuka ruang untuk publik memberi masukan hingga tahap akhir.
Calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus menjalani tahapan profile assessment, tes obyektif, membuat makalah, tes kesehatan, dan wawancara. Sepanjang proses berjalan, pansel juga menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk melakukan pelacakan terhadap rekam jejak para calon.
”Target kami pada Oktober sudah menyerahkan nama calon hasil seleksi kepada Presiden, untuk kemudian dikirimkan ke DPR guna dipilih,” kata Yenti.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri tugasnya pada Desember 2019.
Pelibatan
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan telah menyiapkan masukan untuk pansel. ”Siapa pun anggota panselnya tetap harus dipantau dan diberi masukan,” kata Dadang.
Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas, menyampaikan, pansel sudah sepatutnya mengundang perwakilan masyarakat sipil yang peduli terhadap gerakan antikorupsi. Perwakilan Wadah Pegawai (WP) KPK juga perlu dilibatkan untuk memberi masukan kepada Pansel Capim KPK.
”Hasil pertemuan dengan perwakilan masyarakat sipil dan WP KPK beberapa waktu lalu dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi, termasuk penunjukan lembaga assessment yang terdiri juga dari unsur kampus, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat yang punya keberpihakan pada gerakan antikorupsi,” ujar Busyro.