logo Kompas.id
UtamaAuktor Intelektualis...
Iklan

Auktor Intelektualis Pembakaran Polsek Tambelangan Ditangkap

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka kasus pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Sampang, Jawa Timur. Jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah karena polisi masih terus memeriksa pelaku pembakaran yang lain.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7RjlFZ75HflF1FANH9OcOrnDtxE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F2090523ETAB_1558614490.jpg
HUMAS PEMPROV JATIM

Puing-puing bekas Markas Polsek Tambelangan, Sampang, yang dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan lima tersangka kasus pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Sampang, Jawa Timur. Jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah karena polisi masih terus memeriksa pelaku pembakaran yang lain.

Lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan adalah Abdul Kodir, Hasan, Hadi, Supandi, dan Ali. ”Lima orang kami pastikan statusnya tersangka dan sudah kami terbitkan surat penahanan, sedangkan satu orang lainnya masih dilakukan pendalaman,” ujar Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Senin (27/5/2019), di Surabaya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000