Pada Jumat (24/5/2019) malam, Badan Pemenangan Nasional Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh
ANUNG WENDYARTAKA/Litbang Kompas
·3 menit baca
Mayoritas responden pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap saat ini sudah saatnya untuk membangun rekonsiliasi setelah Pemilu 2019.
Pada Jumat (24/5/2019) malam, Badan Pemenangan Nasional Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 pada Pemilihan Umum 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini selaras dengan keinginan masyarakat yang tecermin dalam hasil Jajak Pendapat Kompas pada 22-23 Mei 2019 di 17 kota besar di Indonesia. Hasil jajak tersebut mengungkap, tiga dari empat responden lebih menyetujui Prabowo-Sandi menggugat penetapan hasil pilpres ke MK ketimbang menggelar aksi massa di jalanan.
Langkah BPN Prabowo-Sandi mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK memang patut disambut baik. Polarisasi di masyarakat akan semakin menguat dan bisa menjadi tidak terkendali manakala ketidakpuasan disalurkan lewat aksi massa dibandingkan dengan dikanalisasi dalam jalur hukum.
Dilihat dari latar belakang pilihan capres-cawapres, baik responden yang memilih Jokowi-Amin maupun memilih Prabowo-Sandi lebih setuju pada langkah menggugat hasil pilpres ke MK. Sebanyak 75,2 persen responden pemilih pasangan Jokowi-Amin setuju pada langkah itu. Di kalangan responden pemilih Prabowo-Sandi, sebanyak 73,3 persen menyatakan setuju.
Sikap tersebut agaknya tidak terlepas dari situasi politik dan keamanan yang terasa genting beberapa hari setelah pengumuman penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada 21 Mei dini hari.
Aksi massa terkait penetapan hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang pada awalnya damai akhirnya rusuh. Kerusuhan terjadi pula di Slipi, Petamburan, dan Jatibaru yang berlangsung pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan berskala lebih kecil dilaporkan terjadi di Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Upaya rekonsiliasi
Polarisasi di masyarakat yang semakin kental di antara kedua kubu pendukung capres-cawapres akan semakin tajam jika aksi massa kembali terjadi. Sejumlah elite politik, pemimpin ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat tampak berupaya keras meredakan ketegangan yang muncul dari kedua kubu, baik melalui pertemuan-pertemuan maupun imbauan.
Meskipun demikian, upaya tersebut belum cukup untuk meredakan ketegangan di masyarakat akar rumput. Itu karena dua calon presiden yang berkontestasi, yakni Jokowi dan Prabowo, belum juga bertemu.
Mayoritas responden (78 persen) menilai, saat ini penting dibangun proses rekonsiliasi antara pendukung calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu demi meredakan ketegangan politik dan menghadirkan kembali suasana tenang dan persatuan di ruang publik.
Pentingnya membangun rekonsiliasi ini dinyatakan oleh mayoritas responden pendukung Jokowi-Amin (82 persen) ataupun pendukung Prabowo-Sandi (76 persen).
Menurut sebagian besar responden (67,5 persen), upaya membangun proses rekonsiliasi sebaiknya dilakukan oleh kedua kubu secara bersama-sama. Tak perlu harus menunggu dari pihak pemenang atau yang kalah untuk lebih dulu melakukannya. Upaya ini sudah mulai dilakukan saat Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Prabowo Subianto.
Publik menaruh keyakinan yang tinggi bahwa pasangan capres-cawapres Jokowi-Amin bisa menciptakan rekonsiliasi bangsa seusai Pemilu 2019.
Publik menaruh keyakinan yang tinggi bahwa pasangan capres-cawapres Jokowi-Amin bisa menciptakan rekonsiliasi bangsa seusai Pemilu 2019. Hal ini terungkap dari hasil jajak pendapat Kompas, yakni 69,8 persen responden yakin sebagai peraih suara terbanyak dalam rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden di Pemilu 2019, Jokowi-Amin akan mampu menciptakan rekonsiliasi bangsa seusai pilpres.
Penetapan pemenang pilpres pada Pemilu 2019 memang belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih harus menunggu putusan PHPU oleh MK (dijadwalkan pada 28 Juni 2019). Namun, diharapkan komunikasi politik dan proses rekonsiliasi secara paralel terus diupayakan.
Kemampuan bangsa ini untuk bisa menuntaskan proses demokrasi secara paripurna dengan baik akan menjadi salah satu batu ujian sebagai bangsa yang besar dan terhormat di tingkat global.