Partai Pengusung Jokowi Ingin Lebih Banyak Menteri
Sekalipun hasil Pemilu Presiden 2019 masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi, sejumlah partai politik pengusung Joko Widodo-Ma\'ruf Amin sudah menyuarakan harapannya agar kadernya menduduki kabinet Jokowi-Amin. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya lebih banyak dari yang saat ini ada di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
Oleh
satrio pangarso wisanggeni dan agnes theodora wolkh wagunu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sekalipun hasil Pemilu Presiden 2019 masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi, sejumlah partai politik pengusung Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma\'ruf Amin sudah menyuarakan harapannya agar kadernya menduduki kabinet Jokowi-Amin. Tidak tanggung-tanggung, jumlah yang diharapkan lebih banyak dari yang saat ini ada di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
Dewan Pakar Partai Golkar misalnya, menilai wajar jika di kabinet Jokowi-Amin kelak, ada empat atau lima kader Golkar yang menjabat menteri.
Sementara saat ini, di kabinet Jokowi-JK, ada dua kader Golkar yang menjabat menteri, yaitu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian dan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai menteri sosial.
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono seusai Rapat Pleno Dewan Pakar Golkar, di Jakarta, Senin (27/5/2019), mengatakan wajar jika Golkar memperoleh tambahan dua hingga tiga kursi menteri dari jumlah yang ada di Kabinet Jokowi-JK.
Alasannya, Golkar adalah partai politik pertama yang menyatakan mengusung Presiden Jokowi di Pemilu Presiden 2019. Golkar telah menyatakan hal itu sejak 2016.
Selain itu, di Pemilu Legislatif 2019, Agung mengklaim Golkar berhasil memperoleh kursi anggota DPR kedua terbanyak setelah PDI-P atau sebanyak 85 kursi.
“Jadi, wajar lah 4-5 kursi (menteri di kabinet),” kata Agung.
Tak sebatas menyuarakan jumlah ideal menteri dari Golkar, Agung menyampaikan nama-nama kader Golkar yang layak menjadi menteri dan posisi menteri yang pantas ditempati kader Golkar tersebut.
Selain Airlangga dan Agus Gumiwang yang kini sudah di kabinet, tiga nama kader Golkar lain yang dinilai pantas adalah pakar teknologi penerbangan yang juga putra sulung Presiden ketiga BJ Habibie, Ilham Habibie; Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Pontjo Sutowo; Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni; dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar wilayah Sumatera Indra Bambang Utoyo.
Adapun posisi menterinya, adalah posisi di kementerian bidang ekonomi, sosial, dan teknologi.
Meski demikian, Agung mengatakan, semua masih tergantung pada keputusan DPP Partai Golkar dan hak prerogratif presiden.
“Sejumlah nama ini akan disampaikan oleh DPP ke presiden beserta riwayat hidup, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaannya. Saya yakin Golkar bisa turut kontribusi,” kata Agung.
Partai lain
Selain Golkar, Partai Nasdem pun menyuarakan harapan agar jumlah kadernya yang menjabat menteri lebih banyak. Namun berapa banyak menteri yang diharapkan, tak disebutkan. Saat ini, ada dua kader Nasdem menjadi menteri di Kabinet Jokowi-JK. Keduanya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Selain itu, ada pula Muhammad Prasetyo yang menjabat Jaksa Agung.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan Nasdem telah menyuarakan harapan itu ke Jokowi.
“Kami sudah ditanya dan kami sudah beri masukan. Tetapi ini hak Pak Jokowi. Kami tahu Pak Jokowi akan pertimbangkan secara rasional,” kata Johnny.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bahkan lebih dulu menyuarakan harapan agar lebih banyak menteri di kabinet selanjutnya, ke publik. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sepuluh menteri.
Pekan lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan hal itu, saat acara buka puasa bersama. “Semoga 10 menteri dari PKB,” kata Cak Imin.
Saat ini, PKB telah menempatkan tiga kadernya di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ketiga menteri itu adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian, paling banyak 34 kementerian.
Saat ini, sekalipun Jokowi-Amin meraih suara terbanyak di Pemilu Presiden 2019 berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, tetapi hasil itu masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Kompetitor Jokowi-Amin di Pemilu 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, mengajukan sengketa hasil pemilu Presiden, Jumat (24/5/2019).