logo Kompas.id
UtamaPengawasan ke Perusahaan Makin...
Iklan

Pengawasan ke Perusahaan Makin Ketat, Pengaduan soal THR Menurun

Hingga Senin (27/5/2019), Kementerian Ketenagakerjaan baru menerima 90 aduan terkait keterlambatan pemberian tunjangan hari raya oleh pengusaha kepada pekerja. Jumlah pengaduan diprediksi menurun dari tahun sebelumnya.

Oleh
Erika Kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XJSgxFLiUWooz3HdCr6DJx5bSxE=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F5e2485bb-a5c2-42f4-bb83-fcea9a0512af_jpg.jpg
Kompas

Posko konsultasi dan pengaduan THR untuk pekerja dan buruh di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Posko yang dibuka 20 Mei-10 Juni 2019 ini melayani pengaduan terkait keterlambatan dan tidak dibayarnya THR pekerja oleh perusahaan. Posko luar jaringan juga tersedia di 34 cabang yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga Senin (27/5/2019), Kementerian Ketenagakerjaan baru menerima 90 aduan terkait keterlambatan pemberian tunjangan hari raya oleh pengusaha kepada pekerja. Jumlah pengaduan diprediksi menurun dari tahun sebelumnya karena pengawasan terhadap perusahaan terkait pengaduan diperketat.

Jelang H-7 Lebaran yang diprediksi jatuh pada awal Juni, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru menghimpun sekitar 90 laporan keterlambatan pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh pekerja.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000