BI Dukung 12 Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia beserta Otoritas Jasa Keuangan menyepakati 12 program pemerintah yang disinergikan bersama dalam rangka mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah. Program itu difokuskan dalam tiga bidang, yaitu dana bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah, dan transportasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sebelumnya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah memutuskan kesepakatan bersama itu dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda).
Rakorpusda tersebut dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Sosial, dan perwakilan Dewan Komisioner OJK. Kemudian, pejabat kementerian atau lembaga terkait, serta kepala daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten atau kota perwakilan yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
”Elektronifikasi merupakan upaya mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari tunai menjadi nontunai. Ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan, memperkuat kesehatan fiskal, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Perry.
Perluasan bansos
Dalam bidang bantuan sosial (bansos), ada empat program yang menjadi prioritas untuk mempercepat dan memperluas penerimaan bansos. Pertama, peningkatan kualitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas unik KPM dalam rangka integrasi bansos dan subsidi. Kedua, implementasi data biometrik sebagai alternatif sarana otentikasi yang diawali dengan proyek percontohan.
Ketiga, perluasan program bansos nontunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot (susah sinyal), antara lain menggunakan EDC luar jaringan atau teknologi VSAT. Keempat, peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan, serta pengelolaan keuangan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Di bidang transaksi pemerintah daerah (pemda) juga ada empat program yang disepakati. Pertama, penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan presiden terkait elektronifikasi transaksi pemda, yang sebelumnya sudah diatur Kementerian Dalam Negeri. Lalu, pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda.
Penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda. Terakhir, inovasi retribusi elektronik (e-retribusi) dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang diawali dengan proyek percontohan.
”BI juga sudah menyelenggarakan proyek percontohan di 12 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Program ini terbukti mampu meningkatkan PAD secara rata sampai 11 persen, bahkan seperti di Sleman dan Banyuwangi peningkatannya melebihi itu. Dengan ini, penyaluran pemda menjadi lebih efisien,” kata Perry.
BI juga sudah menyelenggarakan proyek percontohan di 12 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Program ini terbukti mampu meningkatkan PAD secara rata sampai 11 persen.
Pembayaran tol nirsentuh
Sinergi program dengan pemerintah juga diterapkan dalam infrastruktur transportasi. Salah satu program yang kini sudah mulai diuji coba adalah implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan multilane free flow (MLFF).
Program itu didukung lembaga pengelola yang berperan sebagai toll service provider (TSP) atau electronic toll collection (ETC). Elektronifikasi juga akan diperluas untuk integrasi moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut.
Program lain yang disepakati bersama di bidang ini adalah melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antarmoda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional.
Sinergi pemerintah, BI, dan OJK juga akan membentuk Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional, serta penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.
”Dua belas program ini akan disepakati segera. Hasilnya mungkin ada yang bisa dilihat tahun ini, tapi tentu beberapa program perlu waktu tahunan. Bagaimanapun kami mengupayakan agar sinergi ini tidak hanya mendorong inklusi keuangan, pemberdayaan masyarakat, tetapi juga Indonesia yang lebih maju, modern, dan inklusif,” kata Perry.
Berdasarkan data sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), nilai transaksi uang elektronik periode Januari-November 2018 mencapai Rp 41,25 triliun. Nilai ini meningkat 297 persen dari total nilai transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 10,41 triliun.
Senior Executive Vice President Consumer and Transaction Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jasmin, di Jakarta, mengatakan, sepanjang tahun lalu, 94 persen dari total frekuensi transaksi uang elektronik berbasis uang elektronik berbentuk kartu atau e-money, dilakukan di sektor transportasi.
”Mayoritas transaksi digunakan untuk pembayaran jalan tol, seperti ruas Tol Trans Jawa, Tol Bali Mandara, ruas Tol Medan-Kualanamu, serta ruas Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan 2,” katanya (Kompas.id, 9 Januari 2019).