JAKARTA, KOMPAS—Meski sudah ada nama-nama calon anggota legislatif yang diyakini menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 berdasarkan simulasi metode Sainte Lague, Sekretariat DPRD DKI menunggu surat keputusan resmi terkait itu dari Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Namun, pelantikan dipastikan tanggal 25 Agustus.
“Pelantikan untuk DKI tanggal 25 Agustus, sesuai putaran lima tahunan,” ucap Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliardi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (27/5/2019). Saat ini, pihaknya tengah menunggu SK penetapan dari KPU DKI tentang hasil pemilihan anggota legislatif.
Pelantikan untuk DKI tanggal 25 Agustus, sesuai putaran lima tahunan
SK itu bakal berisi perolehan jumlah kursi dari masing-masing partai serta nama-nama anggotanya. Jika SK telah sampai ke Sekretariat DPRD, nama-nama calon terpilih melalui gubernur akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, sekretariat dewan menyiapkan proses pelantikannya.