Petani Harapkan Ada Inovasi dalam Pemanfaatan Tembakau
Para petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap segera ada terobosan inovasi baru pemanfaatan tembakau selain untuk rokok. Inovasi baru tersebut diperlukan untuk memupus dominasi pabrik rokok dalam pembelian tembakau yang selama ini cenderung merugikan petani.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Para petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap segera ada terobosan inovasi baru pemanfaatan tembakau selain untuk rokok. Inovasi baru tersebut diperlukan untuk memupus dominasi pabrik rokok dalam pembelian tembakau yang selama ini cenderung merugikan petani.
”Kehadiran pembeli lain sangat kami perlukan agar kami tidak melulu bergantung pada pabrik rokok, dan kami lebih leluasa menentukan harga tembakau,” ujar Tuhar, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kecamatan Kledung, Selasa (28/5/2019).
Selama ini, Tuhar mengatakan, dominasi pabrik rokok dalam perdagangan tembakau membuat petani tidak lagi memiliki posisi tawar. Sekalipun memiliki hasil panen berkualitas bagus, tembakau dari petani belum tentu dibeli dengan harga tinggi. Petani tidak memiliki kuasa apa-apa untuk menentukan harga. Sebab, saat tidak menyetujui harga yang ditawarkan, pabrik pun bebas untuk mengembalikan, dan menolak tembakau petani masuk ke gudang pabrik. Penolakan itu pada akhirnya akan membuat petani menanggung kerugian yang lebih besar karena tembakaunya tidak laku terjual.
”Kami yang memiliki barang (tembakau). Namun, dalam perdagangan tembakau, pembelilah yang berkuasa menentukan harga,” ujarnya.
Posisi petani yang lemah ini, menurut Tuhar, kian diperparah oleh banyaknya pedagang tembakau yang mulai marak bermunculan sejak tahun 2000. Pedagang inilah yang menjadi perantara antara petani dan pabrik. Dalam jaringan ini, sebelum masuk ke pabrik, tembakau petani biasanya harus melalui satu atau dua pedagang tembakau.
Kami yang memiliki barang. Namun, dalam perdagangan tembakau, pembelilah yang berkuasa menentukan harga.
Mulai tahun 2000, perdagangan tembakau pun makin terbuka bebas. Kabupaten Temanggung menjadi daerah produsen sekaligus menjadi pasar tembakau. Hal itu ditandai banyaknya tembakau yang beredar. Tidak hanya dari seputar wilayah Jawa Tengah, tembakau yang ada di Temanggung juga ada yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Kondisi ini membuat pabrik memiliki demikian banyak pilihan, dan posisi petani Kabupaten Temanggung semakin terpojok.
Dipicu oleh berbagai kondisi tersebut, dalam 10 tahun terakhir harga tembakau terus menunjukkan tren turun. Buruknya situasi pasar tersebut terkadang juga makin diperparah oleh kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Nuryadi (55), salah seorang petani di Desa Rejosari, Kecamatan Bansari, mengatakan, situasi perdagangan tembakau makin tidak sehat karena petani sering kali dipermainkan oleh pedagang. Saat awal mengambil tembakau, pedagang kerap beralasan akan memberi uang muka terlebih dahulu, dan sisa uang kekuarangannya akan dibayarkan menyusul. Namun, janji itu tidak ditepati.
Sama seperti Tuhar, Nuryadi mengatakan, pihaknya pun berharap segera ada inovasi baru dalam pemanfaatan tembakau. Terobosan baru perlu dilakukan karena situasi perdagangan dinilainya tidak sehat lagi, cenderung menguntungkan pedagang, dan membuat petani terpuruk.
Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Magelang Heni Setyowati mengatakan, dengan berbagai situasi yang tidak menguntungkan tersebut, petani tembakau disarankan beralih menanam tanaman komoditas lainnya.
Selain masalah tata niaga yang buruk, menurut dia, tanaman tembakau harus dihindari karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
”Tidak hanya dari bahaya merokok, tembakau juga berbahaya karena menimbulkan keracunan nikotin sejak petani memetik daunnya di lahan,” ujarnya. Keracunan nikotin tersebut disebut sebagai green tobacco sickness (GTS). Penyakit GTS ditandai sejumlah gejala, seperti mual, muntah-muntah, dan sakit kepala. Sebagian penderita juga merasakan gejala sulit tidur dan makan.