Pemerintah menargetkan Perum Bulog menyuplai 70 persen beras dalam program bantuan pangan nontunai Juni 2019. Meskipun demikian, Bulog membutuhkan jaminan agar berasnya dibeli keluarga penerima manfaat.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan Perum Bulog menyuplai 70 persen beras dalam program bantuan pangan nontunai Juni 2019. Meskipun demikian, Bulog membutuhkan jaminan agar berasnya dibeli keluarga penerima manfaat.
Program bantuan ini berupa pemberian kartu berisi uang nontunai senilai Rp 110.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). KPM dapat membelanjakan uang ini di e-warong untuk membeli beras dan telur.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin berpendapat, agar Bulog mendapatkan kepastian pembelian oleh KPM, pemerintah perlu menerbitkan regulasi di tingkat presiden, misalnya instruksi presiden atau peraturan presiden.
”Kebijakan itu akan memuat kontrak penugasan antara pemerintah dan Bulog supaya memberikan kepastian bagi Bulog,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Dalam melaksanakan mandat itu, Bustanul berpendapat, fungsi Bulog dalam bantuan sosial dan ketahanan pangan dapat optimal. Oleh sebab itu, Bulog membutuhkan sokongan dari Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Senada dengan Bustanul, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi menyatakan, peran Bulog dalam menyalurkan beras pada program bantuan pangan nontunai (BPNT) mesti dikukuhkan dalam kebijakan lintas kementerian. Kebijakan ini dapat memberikan jaminan beras Bulog dibeli KPM.
Secara terperinci, kebijakan itu mesti memuat secara spesifik bahwa kartu nontunai dalam BPNT itu dapat dibelanjakan di e-warong untuk membeli beras yang berasal dari Bulog. Bahkan, Bayu berpendapat, komposisi 70 persen itu masih bisa dinegosiasikan hingga 100 persen.
Terkait suplai dari Bulog sebanyak 70 persen, peneliti Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), M Husein Sawit, berpendapat, proporsi tersebut didasarkan pada daerah-daerah lokasi e-warong. Artinya, sebanyak 70 persen e-warong disuplai sepenuhnya oleh Bulog.
Penentuan daerah ini sebaiknya tidak memberatkan 30 persen penyuplai beras lainnya yang berasal dari luar Bulog. ”Penyuplai di luar Bulog cenderung memilih memasok di sekitar Pulau Jawa,” ujar Husein.
Oleh sebab itu, Husein mengimbau kepada pemerintah agar Bulog diprioritaskan memasok beras-beras di daerah yang sulit dijangkau oleh penyuplai lain. Dengan pembagian proporsi berdasarkan daerah, dia berpendapat, Bulog mendapatkan kepastian pembelian oleh KPM.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, pihaknya akan membahas peran Bulog dalam BPNT bersama Kementerian Sosial. Adapun salah satu gambaran opsi yang dapat memberikan kepastian bagi Bulog adalah setiap beras yang dijual di e-warong akan dipajang kualitas dan harganya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menyebutkan, penerapan peran Bulog sebagai penyuplai 70 persen beras di e-warong bersifat imbauan. Imbauan ini ditujukan kepada pengelola-pengelola e-warong.
Adapun pemerintah menetapkan angka 70 persen itu dalam rapat bersama tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Harapannya, target tersebut dapat efektif diterapkan pada Juni 2019.
Kementerian Sosial menargetkan, jumlah peserta BPNT pada Juni 2019 mencapai 12 juta KPM. Artinya, proporsi 70 persen suplai beras itu setara dengan 84.000 ton per bulan. Kementerian Sosial mengklaim, sebanyak 47 persen beras yang dijual di e-warong dalam program BPNT berasal dari Bulog. Angka ini setara dengan 47.940 ton per bulan.
Andi menuturkan, mekanisme pengadaan beras bergantung pada pengelola e-warong. Secara rutin, pengelola e-warong membeli beras dari pedagang atau petani setempat untuk dijual kepada KPM.
Oleh karena itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan, kualitas dan harga beras Bulog dapat memenuhi ekspektasi KPM. Dengan demikian, KPM dapat memilih dan membeli beras dari Bulog.