logo Kompas.id
UtamaTiga Pejabat Kanim Mataram...
Iklan

Tiga Pejabat Kanim Mataram Terkena OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram bersama dua stafnya, dalam Operasi Tangkap Tangan. Saat ini tiga pejabat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca

MATARAM, KOMPAS-Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap Kepala Kantor Imigrasi  Kelas I Mataram bersama dua stafnya, dalam Operasi Tangkap Tangan. Saat ini tiga pejabat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta.

Kepala Subbagian Tata Usaha Imigrasi Mataram, Denny Chrisdian, Selasa (28/5/2019) di Mataram, Lombok, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pejabat tersebut. Selasa pagi KPK menyegel ruang kerja dan rumah dinas Kepala Kantor Imigrasi, ruang Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), dan Ruang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Kantor Imigrasi Mataram.

Mereka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Kurniadie (Kakanim),  Yusrian Fazrin (Kasi Kepala Seksi Inteldakim) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith. Mereka ditangkap dalam waktu berbeda, seperti Yusrian Senin (27/5/2019) pukul 10.00 wita, ketika sedang berada di sebuah hotel di Mataram.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000