JAKARTA, KOMPAS — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meningkatkan layanan dengan memperbanyak kanal pembayaran sehingga penjualan secara dalam jaringan bisa diperbesar.
”Kami mendorong pengguna jasa layanan penyeberangan membeli tiket secara elektronik. Memang saat ini baru di penyeberangan Merak, tetapi nantinya kami ingin semua penyeberangan melakukan transaksi secara daring,” kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspitasari di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Pengguna jasa yang tidak membeli tiket secara daring tetap bisa membeli melalui loket, tetapi pembayaran menggunakan uang elektronik. Kartu elektronik yang bisa digunakan antara lain yang diterbitkan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
ASDP juga menyediakan mesin penjualan elektronik dan pelaporan kehadiran mandiri untuk membeli tiket dan mencetak boarding pass.
Sebagai tahap awal, program digitalisasi sistem tiket ASDP berlaku di Pelabuhan Merak-Bakauheni mulai dari 18 Mei 2019 dan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai dari 20 Agustus 2019. Menurut rencana, digitalisasi tiket secara bertahap akan diberlakukan di semua pelabuhan ASDP.
Kini, untuk mencatat jumlah dan nama penumpang kapal, ASDP menerapkan digitalisasi manifes secara otomatis dengan alat pembaca KTP elektronik (E-KTP reader). ”Langsung tap saja, data sudah otomatis masuk ke sistem. Ini sangat akurat dan cepat. Manifes ini sangat penting karena untuk keselamatan penumpang,” kata Ira.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan menggunakan sistem pencatatan dengan alat baca KTP-el, biaya operasionaliasi ASDP yang akan turun sehingga pendapatan operasional perusahaan juga akan naik. Sistem ini sangat penting dalam mencegah fraud, kecurangan, dan inakuntabilitas yang terjadi selama ini.
”Kami juga mendorong operator transportasi lain bisa segera menyusul ASDP,” ucap Zudan. (ARN)