Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, di Bandung, Selasa (28/5/2019).
Oleh
Ratih P Sudarsono
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, di Bandung, Selasa (28/5/2019).
Sehari sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan opini yang sama kepada Pemerintah Kota Bogor. Kini, kedua pemerintah daerah tengah bersyukur dan berharap dapat mempertahankan pencapaian ini pada tahun-tahun mendatang.
Dalam siaran pers Humas Pemkab Bogor, dijelaskan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini adalah yang keempat kalinya diterima Pemkab Bogor sejak LKPD Tahun Anggaran 2015. Acara penyerahannya berlangsung di Auditorium Lantai 5 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
”Hal ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal ini harus diungkap dalam LHP (laporan hasil pemeriksaan),” tutur Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut.
Ia menambahkan, permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota di Jawa Barat terkait pengadaan barang dan jasa, pengelolaan rekening yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan potensi kecurangan, dan pengelolaan aset yang tidak tepat penatausahaan ataupun pemanfaatannya.
Ade M Yasin, yang baru dilantik sebagai Bupati Bogor pada Desember 2018, menyatakan gembira dan mengapresiasi hasil kerja pemerintahan sebelumnya, yang berhasil mendapat opini WTP dari BPK.
”Ini WTP keempat yang diterima Pemkab secara berturut-turut. Kerja yang bagus dan profesional ini harus kita pertahankan,” katanya.
Ini WTP keempat yang diterima Pemkab secara berturut-turut. Kerja yang bagus dan profesional ini harus kita pertahankan.
Adapun Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan rasa syukurnya karena berhasil kembali mendapat opini WTP dari BPK. Ini adalah yang ketiga kalinya Pemkot Bogor mendapat opini demikian dan dia terima berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2016.
”Kota Bogor bisa mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya karena secara sistem sudah semakin baik. Ini ikhtiar yang tidak putus untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani,” ucapnya, sebagaimana dikutip siaran pers Humas Pemkot Bogor.
Meski demikian, menurut Bima, predikat tersebut bukanlah sebagai akhir dari pencapaian. Masih ada sejumlah catatan yang akan terus diperbaiki ke depan agar semuanya tertib administrasi.
”Ada beberapa catatan atau rekomendasi. Sistemnya semakin kokoh, tapi rekomendasi harus ditindaklanjuti terutama terkait dengan kebendaharaan dan kas,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyatakan, keberhasilan meraih predikat WTP merupakan upaya Pemkot Bogor dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam hal mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah.
”Ini, kan, ikhtiar kita mengelola keuangan. Ini uang rakyat harus dipertanggungjawabkan setiap sennya. (Uang dikelola dengan) persentase lebih menitikberatkan kepada belanja langsung atau pembangunan. Intinya, bagaimana uang itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintah,” ujar Ade.
Terkait dengan sejumlah catatan dan evaluasi, khususnya soal penyegaran bendahara, ia sangat setuju dan akan segera ditindaklanjuti.
”Saya selaku Sekda dan juga Ketua TAPD menilai, masih ada beberapa aparatur yang perlu ada pembinaan, khususnya kepada bendahara. Saya ingin ke depan tidak harus lama bendahara (menjabat), cukup dua tahun, empat tahun, harus ada pergantian,” lanjut Ade.
Masih ada beberapa aparatur yang perlu ada pembinaan, khususnya kepada bendahara. Ke depan, tidak harus lama bendahara menjabat, cukup dua tahun, empat tahun, harus ada pergantian.
Menurut dia, penyegaran pada tubuh bendahara perlu dilakukan sebagai salah satu upaya regenerasi dan pembelajaran kepada ASN lainnya.