Fadli Zon Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas, menjenguk tersangka kasus makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Fadli menyampaikan keluhan mereka.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas, menjenguk tersangka kasus makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Fadli menyampaikan keluhan Eggi dan Lieus terkait kasus yang menjerat mereka.
Menurut Fadli, kasus Eggi dan Lieus lebih bernuansa politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum. Eggi dan Lieus berharap ada keadilan karena tuduhan terhadap mereka tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini adalah masukan yang berharga karena langsung dari Eggi dan Lieus, bukan dari media atau pengacara.
”Eggi merasa, dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara, dan tiba-tiba langsung ditangkap di tempat setelah diperiksa dari pukul 17.00 sampai 07.00. Ini adalah tindakan yang menurut Eggi merampas haknya dan secara hukum tidak benar. Apalagi Eggi adalah pengacara yang dilindungi Undang-Undang Advokat dan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia,” tutur Fadli.
Ia melanjutkan, Lieus juga menyayangkan proses pemanggilan dirinya yang diikuti penangkapan. Lieus tidak menerima surat pemanggilan pertama, kemudian pada pemanggilan kedua ada tiga surat sekaligus dan langsung ditangkap.
”Lieus keberatan ada yang membuat video proses penangkapan di rumahnya dan diviralkan. Ini sangat mengganggu privasi dan mencemarkan nama baik,” kata Fadli.
Lieus keberatan ada yang membuat video proses penangkapan di rumahnya dan diviralkan. Ini sangat mengganggu privasi dan mencemarkan nama baik.
Fadli menuturkan, Eggi juga berharap ada penangguhan penahanan karena kasusnya sumir dan ia mengidap beberapa penyakit. Sementara kondisi sel yang sempit berukuran 3 meter x 1 meter menimbulkan fobia ruang sempit dan halusinasi.