logo Kompas.id
UtamaKPK Usut Dugaan Suap Izin...
Iklan

KPK Usut Dugaan Suap Izin Tinggal

Oleh
Riana A Ibrahim dan Khairul Anwar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GmjLPCO7svsWSPk9TVPgw9XJpRk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-02-10-at-19.42.49.jpeg
Dok Kantor Imigrasi Mataram

Beberapa warga tengah menunggu proses penerbitan paspor di kantor Imigrasi Mataram.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/5/2019), menetapkan dua pejabat Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing. Suap diduga diberikan untuk menghentikan perkara.

Pengumuman status tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK di Jakarta pada Selasa malam. Dua pejabat imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap itu ialah Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin. Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer, Liliana Hidayat, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemberi suap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000