logo Kompas.id
UtamaPemkab Temanggung Akan Dirikan...
Iklan

Pemkab Temanggung Akan Dirikan Posko Pengawasan Tembakau

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan mendirikan posko pengawasan perdagangan tembakau di setiap gudang pabrik rokok. Posko ini nantinya akan membantu menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari aktivitas penjualan tembakau pada musim panen.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iggEho_yMtB5W3SCOp2eQSDNxso=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190528egiC-tembakau_1559118854.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Areal tembakau di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan mendirikan posko pengawasan perdagangan tembakau di setiap gudang pabrik rokok. Posko ini nantinya akan membantu menyelesaikan setiap masalah yang timbul dari aktivitas penjualan tembakau pada musim panen.

”Posko ini nantinya akan siap menerima dan menyelesaikan setiap laporan atau keluhan terkait tembakau,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi, Rabu (29/5/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000