logo Kompas.id
UtamaSetelah Dugaan Makar, Kivlan...
Iklan

Setelah Dugaan Makar, Kivlan Tersangkut Kasus Senjata Api Ilegal

Selain menjadi tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen kini tersangkut kasus baru. Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qOmtC9KwbZnnXPzKcsiqt6dBO5o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FORG_DSC09584-01_1559107998.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Kivlan Zen memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/5/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Selain menjadi tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen kini tersangkut kasus baru. Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, Rabu (29/5/2019) sore di Jakarta, mengatakan, Kivlan telah menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000