Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nikolay Aprilindo, Rabu (29/5/2019), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan alat bukti tambahan untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara 51 alat bukti yang telah diserahkan ke MK sebelumnya hanya sebagai pengantar.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nikolay Aprilindo, Rabu (29/5/2019), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan alat bukti tambahan untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara 51 alat bukti yang telah diserahkan ke MK sebelumnya hanya sebagai pengantar.
Kendati demikian, Nikolay belum bersedia membeberkan apa saja alat bukti tambahan yang bakal diserahkan tim hukum BPN Prabowo-Sandi. Namun, ia mengatakan, alat bukti tambahan itu berkaitan mengenai hak suara.
Alat bukti tambahan, katanya, bisa berupa apa saja, termasuk rekaman video. Seluruh alat bukti tambahan yang berkaitan dengan Pemilu 2019 akan dihadirkan. Nikolay meminta publik menyaksikan alat-alat bukti tambahan itu saat persidangan nanti.
”Kami punya alat bukti yang cukup valid dan banyak. Kami juga bisa membuktikan secara teknologi informasi forensik terjadinya penggelembungan suara dan kecurangan,” ujarnya di Media Center Prabowo-Sandi, Rabu ini.
Meski perolehan suara antara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi terpaut 16,9 juta suara, Nikolay menyatakan, jumlah alat bukti yang akan diserahkan akan mencapai jumlah selisih suara itu. Ia percaya diri dan yakin BPN mampu membuktikan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
”Kalau BPN tidak punya alat bukti yang valid dan mencukupi, untuk apa mengajukan gugatan ke MK. Tetapi, karena kami punya alat bukti yang cukup, valid, dan sah, kami berani melakukan itu (mengajukan ke MK),” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya hanya akan menempuh cara-cara yang legal dan konstitusional. Menurut Sandi, semangat berpolitik BPN adalah politik nilai yang menjaga martabat bangsa dan negara.
”Saya ingin mengajak semua pihak, terutama media, mengawal proses ini,” ucapnya.