BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan meraih predikat wajar tanpa pengecualiaan pada Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2018. Mereka mampu mencatatkan performa positif di tengah ketidakstabilan iklim investasi.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan meraih predikat wajar tanpa pengecualiaan pada Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2018. Mereka mampu mencatatkan performa positif di tengah ketidakstabilan iklim investasi.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian berdasarkan audit Laporan Keuangan tahun 2018 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris. Audit Pengelolaan Program tahun 2018 juga mendapatkan predikat asuransi sesuai dengan kriteria dari KAP Razikun Tarko Sunaryo.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat wajar tanpa pengecualiaan itu merupakan indikasi pengelolaan keuangan mereka telah sesuai standar akuntasi keuangan yang berlaku.
”Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak. Semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Agus.
Menurut Agus, tahun lalu sangat banyak tantangan eksternal yang harus dilalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu misalnya kondisi pasar modal dan iklim investasi yang kurang kondusif masih mampu diatasi.
”Tantangan tahun 2018 cukup berat. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) mengalami tekanan sebagai dampak perang dagang Amerika Serikat dan China,” ujarnya.
Agus menambahkan, tantangan itu berhasil dilewati dengan performa positif. Pihaknya mampu mengatasi itu dengan kerja keras seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin menyampaikan, tahun lalu pihaknya mampu melampaui target. Dua indikator utama kinerja adalah BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan.
Sampai dengan akhir 2018, dalam hal perlindungan kepesertaan, sebanyak 50,5 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan 30,4 juta tenaga kerja peserta aktif dan 560.000 pemberi kerja aktif. Dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan menghimpun iuran sebesar Rp 65,1 triliun.
Aset DJS yang dikelola meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 359,4 triliun. Ditambah dengan aset badan BPJS Ketenagakerjaan, secara total mereka mengelola aset Rp 374,3 triliun pada 2018.
Dari total aset tersebut, sebesar Rp 364,9 triliun telah diinvestasikan. Hal itu menghasilkan pendapatan yang direalisasikan Rp 27,3 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,26 per tahun. Jumlah itu 1,07 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,19 persen per tahun.
Selain memberikan hasil investasi, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat kepada peserta berupa klaim. Tahun lalu mereka membayarkan jaminan Rp 27,6 triliun kepada 2,16 juta peserta.
Pemberian manfaat itu membuat tingkat kepuasaan pelanggan naik pada 2018. Berdasarkan survei independen, kepuasan pelanggan mencapai 92,6 persen atau naik hampir 2 persen dari tahun sebelumnya. (*)