logo Kompas.id
UtamaKivlan Zen Resmi Ditahan
Iklan

Kivlan Zen Resmi Ditahan

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7r1ngtB-bwKGLflUIShVa7uWqwc=/1024x808/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190511-NSW-Kasus-Kivlan-Zen-mumed_1557577121.png

JAKARTA, KOMPAS — Kivlan Zen akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api setelah diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 hingga Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 20.10. Pemeriksaan Kivlan dihentikan pada Kamis dini hari dengan alasan kesehatan kemudian dilanjutkan pada siang hari. Sebelumnya, Kivlan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Kivlan meninggalkan Markas Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat anggota polisi. Terjadi kucing-kucingan antara rombongan Kivlan dan wartawan yang telah menunggu sejak siang di gedung utama Polda Metro Jaya. Wartawan menunggu di pintu depan gedung utama Polda Metro Jaya, tetapi rombongan Kivlan keluar dari pintu samping.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000