Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan hasil investigasi dalam insiden penembakan empat warga hingga tewas dan seorang terluka di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (27/5/2019).
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan hasil investigasi dalam insiden penembakan empat warga hingga tewas dan seorang terluka di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (27/5/2019). Ditemukan ada dugaan kesalahan prosedur penggunaan senjata oleh salah satu oknum anggota TNI.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis (30/5). Frits mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari tiga anggota TNI dan delapan warga yang terkait dengan insiden di Distrik Fayit. Pengambilan keterangan delapan warga berlangsung di Fayit pada 28-29 Mei. Sementara pengambilan keterangan dari tiga anggota TNI di Merauke pada 29 Mei.
Dari pemeriksaan ketiga anggota ini, ternyata hanya satu anggota yang memiliki senjata, yakni Sersan Kepala Fajar. Ia yang mengeluarkan tembakan peringatan sehingga memicu amarah massa. Dalam kondisi panik, Fajar kemudian menembak ke arah massa sehingga empat orang tewas dan satu warga diamputasi tangan kirinya.
”Sebenarnya Fajar bukan anggota Koramil Fayit. Ia hanya pengawas pembangunan Markas Koramil dari Satuan Zipur. Ia melepaskan tembakan tanpa berkoordinasi dengan dua anggota lain yang sedang berupaya menenangkan massa. Padahal, dua orang ini merupakan anggota teritorial di Fayit,” kata Frits.
Sersan Kepala Fajar melepaskan tembakan peringatan agar massa menghentikan aksi perusakan.
Frits menuturkan, massa sama sekali tidak menyerang kedua anggota TNI selain Fajar karena sudah mengenalnya. Komnas HAM sudah bisa menyimpulkan pihak yang terlibat dalam insiden penembakan itu.
”Kami meminta kepada TNI untuk bisa memberikan penegakan hukum kepada pihak yang terlibat dalam insiden ini dengan adil dan terbuka,” tambahnya.
Terdesak
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, pihaknya memeriksa enam warga yang merupakan perwakilan massa dan dua pemilik kios di sekitar lokasi.
Hasilnya terungkap bahwa massa yang berjumlah sekitar 350 orang menyerang rumah salah satu calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Asmat saat itu. Sementara rencana aksi perusakan Kantor Distrik Fayit serta sejumlah bangunan publik lain dapat digagalkan tiga anggota Koramil Fayit dan satu anggota kepolisian setempat.
Sersan Kepala Fajar melepaskan tembakan peringatan agar massa menghentikan aksi perusakan. Namun, massa semakin beringas dan mengepung Fajar di sudut salah satu kios dengan jarak hanya 1 meter.
”Dari hasil pemeriksaan dua pemilik kios dan enam warga perwakilan massa, Fajar yang dalam kondisi terdesak akhirnya melepaskan tembakan ke arah massa. Hal itu menewaskan empat orang dan satu orang terluka,” kata Aidi.
Tim investigasi gabungan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi insiden penembakan, antara lain 6 selonsong peluru jenis senjata SS1, 1 tombak kayu, 1 tombak besi, dan 1 kapak.