logo Kompas.id
UtamaKecanduan Video Gim Resmi...
Iklan

Kecanduan Video Gim Resmi Ditetapkan Jadi Penyakit Mental

Organisasi Kesehatan Dunia resmi mengadopsi Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Diseases edisi ke-11 dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Genewa, Swiss, Sabtu (25/5/2019). Salah satu penyakit baru yang masuk dalam ICD-11 adalah gangguan bermain video yang dikategorikan sebagai perilaku kecanduan.

Oleh
M Zaid Wahyudi
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uVC6b2x5hgSPc6INogWu0Z2Z3d4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180908_GAME_E_web-1.jpg
AFP PHOTO/CARL DE SOUZA

Pengunjung memainkan gim Call of Duty versi terbaru di ajang pameran gim Game XP di the Olympic Park di Rio de Janeiro, Brasil, Jumat (7/9/2018). Setelah diusulkan sejak 2018, Organisasi Kesehatan Dunia akhirnya menetapkan kecanduan video gim sebagai gangguan medis, Sabtu (25/5/2019).

Organisasi Kesehatan Dunia resmi mengadopsi Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Diseases edisi ke-11 dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Genewa, Swiss, Sabtu (25/5/2019). Salah satu penyakit baru yang masuk dalam ICD-11 adalah gangguan bermain video yang dikategorikan sebagai perilaku kecanduan.

Penetapan itu membuat kecanduan video gim secara sah dikelompokkan sebagai masalah kesehatan mental. Dengan adanya panduan itu, diagnosis dan terapi kecanduan video gim bisa ditegakkan lebih baik. Pencegahan kecanduan itu juga bisa dilakukan lebih awal sehingga menghindarkan mereka yang bermain video gim mengembangkan perilaku kecanduan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000