Kecanduan Video Gim Resmi Ditetapkan Jadi Penyakit Mental
Organisasi Kesehatan Dunia resmi mengadopsi Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Diseases edisi ke-11 dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Genewa, Swiss, Sabtu (25/5/2019). Salah satu penyakit baru yang masuk dalam ICD-11 adalah gangguan bermain video yang dikategorikan sebagai perilaku kecanduan.
Oleh
M Zaid Wahyudi
·6 menit baca
Organisasi Kesehatan Dunia resmi mengadopsi Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Diseases edisi ke-11 dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Genewa, Swiss, Sabtu (25/5/2019). Salah satu penyakit baru yang masuk dalam ICD-11 adalah gangguan bermain video yang dikategorikan sebagai perilaku kecanduan.
Penetapan itu membuat kecanduan video gim secara sah dikelompokkan sebagai masalah kesehatan mental. Dengan adanya panduan itu, diagnosis dan terapi kecanduan video gim bisa ditegakkan lebih baik. Pencegahan kecanduan itu juga bisa dilakukan lebih awal sehingga menghindarkan mereka yang bermain video gim mengembangkan perilaku kecanduan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusulkan untuk memasukkan kecanduan video gim sebagai persoalan medis sejak 2018. International Classification of Diseases (ICD) adalah buku rujukan penyakit yang digunakan praktisi maupun pengambil kebijakan kesehatan di seluruh dunia. ICD-11 yang merupakan pembaruan dari ICD sebelumnya mencakup lebih dari 55.000 cedera, penyakit, dan penyebab kematian di seluruh dunia. ICD-11 akan mulai dijadikan panduan pada 1 Januari 2022.
WHO mengusulkan untuk memasukkan kecanduan video gim sebagai persoalan medis sejak 2018.
Sejak pengusulan itu, industri gim menentangnya. Entertainment Software Association (ESA) atau asosiasi pembuat video gim di AS menilai pengklasifikasian kecanduan video gim itu telah mengabaikan persoalan kesehatan mental yang sesungguhnya.
”WHO mengetahui bahwa akal sehat dan riset yang obyektif membuktikan video gim bukanlah candu,” kata ESA seperti dikutip dari Livescience, Selasa (28/5/2019).
Sejak menolak dimasukkannya video gim sebagai persoalan medis, ESA melakukan sejumlah pertemuan dengan WHO. Salah satu pertemuan itu dilakukan sejumlah perwakilan ESA dengan pejabat WHO di Genewa pada akhir 2018.
”Kami berharap dengan dialog berkelanjutan dapat membantu WHO menghindari tindakan terburu-buru dan kesalahan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memperbaikinya,” kata Ketua ESA Stanley Pierre-Louis seperti dikutip Reuters, 11 Januari 2019.
Data statistica.com menunjukkan, ada 2,21 miliar orang yang bermain video gim pada 2017. Jumlah itu akan terus naik hingga mencapai 2,73 miliar orang pada 2021. Sementara data eMarketer pada 2018 menunjukkan, 167 juta orang AS atau lebih separuh penduduk AS bermain video gim dan sebagian besar bermain secara daring.
Data statistica.com menunjukkan, ada 2,21 miliar orang yang bermain video gim pada 2017. Jumlah itu akan terus naik hingga mencapai 2,73 miliar orang pada 2021.
Sementara itu, survei Pew Research Center, 2018 menunjukkan, 43 persen orang dewasa AS bermain video gim. Makin muda usia, makin besar porsi mereka yang bermain video gim. Di kalangan remaja AS, 97 persen remaja laki-laki dan 83 persen remaja perempuan bermain video gim.
Besarnya jumlah orang yang bermain video gim menjadikan video gim sebagai industri yang menjanjikan. Tahun lalu, video gim dan gim daring membukukan nilai penjualan 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 629,2 triliun dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.
Kecanduan video gim memang menjadi topik kesehatan yang kontroversial. Sejumlah ahli kesehatan mengusulkannya sebagai kecanduan karena berdampak nyata pada kehidupan sebagian orang. Dalam sejumlah kasus, sejumlah orang mampu bermain gim hingga 20 jam, bahkan berhari-hari tanpa melakukan kegiatan yang lain.
Dalam sejumlah kasus, sejumlah orang mampu bermain gim hingga 20 jam, bahkan berhari-hari tanpa melakukan kegiatan yang lain.
Gara-gara video gim pula, banyak siswa bolos sekolah, mahasiswa tidak menghadiri perkuliahan, menggunakan uang sekolah untuk menyewa video gim, hingga membuat seseorang malas bekerja dan abai dengan keluarganya.
Bahkan, Nicholas Kardaras, penulis buku Glow Kids 2016: How Screen Addiction is Hijacking Our Kids yang dikutip dari npr.org menyebut, sibuknya anak-anak bermain video gim membuat mereka malas bergerak, termasuk untuk sekadar buang air kecil ke kamar mandi.
Asosiasi Kedokteran Jiwa Amerika (American Psychiatric Association/APA) tidak memasukkan kecanduan video gim dalam edisi terakhir Diagnostics and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) pada 2013. Dalam buku tersebut, gangguan perilaku yang paling dekat dengan kecanduan video gim adalah gangguan permainan internet.
APA beralasan tidak cukup bukti untuk memasukkan kecanduan video gim sebagai gangguan perilaku kesehatan mental. Namun, APA saat itu merekomendasikan untuk meneliti lebih jauh tentang kecanduan video gim.
Namun, APA seperti dikutip dari cbsnews.com memperkirakan, 0,3 persen sampai 1 persen penduduk dunia menderita akibat gangguan bermain gim. Itu berarti, ada sekitar 75 juta orang di dunia yang mengalami gangguan perilaku akibat permainan video gim.
Ada sekitar 75 juta orang di dunia yang mengalami gangguan perilaku akibat permainan video gim.
Syarat
Meski demikian, ahli kesehatan mental WHO Shekhar Saxena menegaskan, hanya sebagian kecil orang yang bermain video gim akan mengembangkan perilaku kecanduan. Karena itu, dengan dimasukkannya kecanduan video gim dalam ICD-11, akan mempermudah mengetahui tanda-tanda peringatan dini orang yang mengalami kecanduan dan bisa mencegahnya sejak awal.
WHO menyebut seseorang dikategorikan sebagai pencandu video gim tidak dilihat berdasarkan waktu atau lamanya bermain video gim. ICD menggambarkan kecanduan video gim sebagai pola perilaku bermain video gim terus-menerus atau berulang hingga mengabaikan kepentingan hidup lainnya.
Dari definisi itu, seseorang mengalami kecanduan video gim jika mereka kehilangan kendali diri hingga terus bermain gim. Bahkan, dia masih terus bermain meski aktivitasnya itu mengganggu kegiatannya sehari-hari, seperti sekolah, bekerja, tidur, atau bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
Seseorang mengalami kecanduan video gim jika mereka kehilangan kendali diri hingga terus bermain gim.
Selain itu, seseorang dinyatakan kecanduan video gim jika dia terus bermain video gim meski berbagai konsekuensi negatif menghadangnya. ”Jika perilaku bermain video gim terus-menerus itu berlangsung sekitar satu tahun (12 bulan), perilaku itu berpotensi disebut sebagai gangguan,” kata Saxena.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian kesehatan Anung Sugihantono dalam situs depkes.go.id, 23 Juni 2018, menyebut, gangguan kecanduan video gim atau lebih memprioritaskan bermain video gim dibandingkan melakukan hal positif lain termasuk gangguan perilaku atau behavioral disorder.
”Saya tidak mengatakan itu (kecanduan video gim) sebagai mental disorder, tapi behavioral disorder,” katanya.
Munculnya perilaku kecanduang video gim itu umumnya juga bersamaan dengan munculnya sejumlah gangguan lain. Sarah E Domoff dkk dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Psychology of Popular Media Culture, 16 November 2017 menyebut persoalan video gim pada anak umumnya ditemukan pada anak yang memiliki sejumlah gangguan lain.
Gangguan yang sering ditemukan pada anak yang berlebihan bermain video gim itu antara lain ADHD (attention deficit hyperactivity disorder) atau orang Indonesia lebih mengenalnya sebagai anak hiperaktif serta gangguan spektrum autisme.
Dengan adanya panduan jelas terkait kecanduan video gim dalam ICD-11, praktisi kesehatan bisa menegakkan diagnosis kecanduan video gim lebih baik. Perusahaan asuransi pun bisa memasukkannya sebagai penyakit yang ditanggung pengobatan dan terapinya.
”Orang yang secara nyata dan sah kecanduan video gim sering kali mendapatkan masalah dengan perusahaan asuransi untuk membiayai terapi mereka, khususnya jika diagnosisnya tidak sesuai penyakit lain,” kata John Jiao, ahli kedokteran emergensi.
Penetapan kecanduan video gim sebagai penyakit medis itu seharusnya mendorong munculnya pusat-pusat terapi untuk membantu anak maupun orang dewasa yang kecanduan bermain video gim. Di Indonesia, saat ini muncul sejumlah pusat terapi atau ahli yang menangani soal kecanduan video gim.
Di Indonesia, saat ini muncul sejumlah pusat terapi atau ahli yang menangani soal kecanduan video gim.
Namun, seiring dengan makin masifnya penyebaran gawai, terus bertambahnya jumlah orang yang bermain gawai, hingga makin mudanya anak bersentuhan dengan gawai, pusat-pusat terapi dan pencegahan kecanduan gawai itu perlu dibangun secara meluas. Selain tenaga kesehatan, orangtua juga harus lebih peduli untuk mencegah agar anak-anak tidak makin bergantung pada video gim dan gawai.