Kenaikan Harga Daging Sapi karena Persoalan Distribusi
Selama sebulan terakhir, harga daging sapi segar merangkak naik hingga 13,3 persen dibandingkan harga acuan. Pemerintah menilai, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh distribusi antardaerah. Semakin jauh dari daerah sentra peternakan sapi, harga daging semakin melambung.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama sebulan terakhir, harga daging sapi segar merangkak naik hingga 13,3 persen dibandingkan harga acuan. Pemerintah menilai, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh distribusi antardaerah. Semakin jauh dari daerah sentra peternakan sapi, harga daging semakin melambung.
”Perbedaan harga ini disebabkan oleh distribusi antardaerah. Daerah-daerah sentra memiliki harga terendah,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fini Murfiani saat acara bincang-bincang di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Berdasarkan pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata nasional harga daging sapi segar naik dari Rp 117.250 per kilogram pada awal Mei menjadi Rp 119.400 per kg per Jumat (31/5/2019). PIHPS mencatat, harga daging sapi segar di Aceh mencapai Rp 130.400 per kg dan menjadi angka tertinggi senasional. Harga daging sapi segar di Kalimantan Selatan sebesar Rp 128.150 per kg dan di Jakarta Rp 125.400 per kg.
Fini mencontohkan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bali merupakan salah satu sentra peternakan sapi. Di NTT, harga daging sapi segar sekitar Rp 102.850 per kg dan merupakan angka terendah senasional. Harga daging sapi segar di Bali mencapai Rp 108.750 per kg.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan daging sapi segar di tingkat konsumen sebesar Rp 80.000 per kg-Rp 105.000 per kg. Harga acuan daging sapi dan daging kerbau beku senilai Rp 80.000 per kg.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga di daerah-daerah yang jauh dari sentra peternakan, Fini mengatakan, pemerintah meminta perusahaan swasta daging menggelontorkan stoknya. Stok yang digelontorkan berupa daging beku impor, baik daging sapi maupun kerbau.
Selama Mei-Juni 2019, Kementerian Pertanian mencatat, kebutuhan akan daging sapi mencapai 123.105 ton. Kemampuan produksi lokal untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekitar 72.576 ton. Sisanya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin impor daging sapi beku, daging kerbau beku, dan sapi bakalan.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, promosi konsumsi daging beku di tengah masyarakat mesti didorong. ”Secara kandungan gizi, daging sapi segar ataupun daging beku yang menjadi substitusinya tidak jauh berbeda,” katanya.
Selain itu, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian juga menggelar operasi pasar bawang merah dan cabai merah. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyatakan, pemerintah harus menjaga stabilitas pasokan agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi dengan harga wajar menjelang hari-H Idul Fitri.
Berdasarkan pantauan di PIHPS, rata-rata nasional harga bawang merah sekitar Rp 36.550 per kg, sedangkan harga cabai merah sekitar Rp 43.950 per kg. Operasi pasar tersebut menyasar 10 pasar eceran di Jakarta selama 31 Mei 2019-2 Juni 2019.
Pasar eceran yang harga bawang merah dan cabai merah di atas Rp 40.000 per kg menjadi sasaran utama. Dalam operasi pasar, cabai merah dijual Rp 18.000 per kg-Rp 20.000 per kg dan bawang merah seharga Rp 20.000 per kg-Rp 22.000 per kg.