logo Kompas.id
UtamaKuasa Hukum Ajukan Penangguhan...
Iklan

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko

Advokat Senopati-08 mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko kepada Bareskrim Polri. Mereka menilai, dugaan penyelundupan senjata dan makar yang dituduhkan kepada Soenarko tidak benar.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s-g2AiLd-tqrzvKqV5IONIGbMUk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-31-at-9.19.47-PM_1559312428.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Advokat Senopati-08 mengenai kasus penahanan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Advokat Senopati-08 mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko kepada Bareskrim Polri. Mereka menilai, dugaan penyelundupan senjata dan makar yang dituduhkan kepada Soenarko tidak benar.

“Soenarko tidak pernah memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, dan mempergunakan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine. Selain itu, beliau juga tidak pernah melakukan, menyuruh, atau pun terlibat kericuhan dalam aksi massa kemarin,” kata Wakil Ketua Umum Advokat Senopati-08 Ferry Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000