Polri berupaya mengungkap dalang di balik rencana pembunuhan para pejabat. Sementara terkait penyidikan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, polisi kini menahan Kivlan Zen.
JAKARTA, KOMPAS— Kepolisian Negara RI mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap dalang di balik rencana pembunuhan empat pejabat negara. Pembunuhan itu tadinya direncanakan saat aksi massa, 21-22 Mei 2019.
Penelusuran dalang kelompok perusuh juga untuk mengungkap motif utama rencana pembunuhan itu. Empat pejabat yang ditarget ialah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan; serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Terkait hal itu, Polri telah menahan enam tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Dari para tersangka, polisi menyita empat senjata api.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, Kamis (30/5/2019), di Jakarta, menuturkan, berdasarkan alat bukti yang ada, tim penyidik telah menyusun analisis gelar perkara.
Dedi memprediksi, auktor intelektualis juga akan membuka rencana pembunuhan itu. Secara terpisah, penyidik memeriksa Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang diduga terlibat kepemilikan senjata api ilegal.
Dugaan keterkaitan Kivlan dengan enam tersangka juga masih dikaji. ”Itu masih didalami. Yang jelas, penyidik punya bukti permulaan yang bersangkutan (Kivlan) terkait masalah kepemilikan senjata api,” katanya.
Kivlan ditahan
Kivlan ditahan Kamis malam seusai diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu pukul 16.00. Sempat ada jeda pemeriksaan karena kondisi kesehatan Kivlan. Saat berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Guntur, Kivlan tak berkomentar.
Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, mengatakan, Kivlan disangkakan Undang-Undang Darurat tahun 1951 tentang penguasaan dan penggunaan senjata api. Namun, tidak ada bukti Kivlan menguasai atau menggunakan senjata api.
Djuju membenarkan Kivlan mengenal AZ, salah seorang tersangka kasus senjata api. AZ adalah sopir pribadi Kivlan selama tiga bulan meski AZ hanya sesekali menyopiri Kivlan.
Menurut Djuju, AZ pernah bercerita punya senjata api genggam. ”Sopir ini punya usaha jasa keamanan, jadi perlu senjata api. Kivlan mengingatkan harus ada izin resmi. Kivlan tahu soal senjata api itu sekitar dua minggu lalu dan tak terkait demo,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan tidak meragukan hasil penyelidikan Polri, tetapi ia yakin pembunuhan itu tak akan benar-benar terjadi.(SAN/WAD/NTA/EDN)