logo Kompas.id
UtamaReferendum Aceh Dinilai Tak...
Iklan

Referendum Aceh Dinilai Tak Relevan

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/365Z4GEcHInMGJAwuMB-RCcQ0R0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190416_PEMILU_K_web_1555415217.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Distribusi logistik pemilu ke pulau terluar dan terdepan, yaitu Kecamatan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dilakukan dengan menggunakan perahu kayu, Selasa (16/4/2019). Komisi Independen Pemilihan/Komisi Pemilihan Umum Provinsi Aceh menyebutkan, pada hari ini semua logistik pemilu rampung didistribusi ke daerah-daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Munculnya wacana keinginan agar Aceh menggelar referendum yang diungkapkan politikus Partai Aceh, Muzakir Manaf, dinilai hanya sebagai wujud penolakan atas hasil pemilihan umum, bukan berdasarkan pada kekuatan hukum. Sejumlah kalangan mengimbau para elite politik, khususnya para calon presiden, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto, menyerukan persatuan dan perdamaian.

”Sebenarnya masalah referendum dalam khazanah hukum positif di Indonesia sudah selesai. Beberapa keputusan, baik TAP MPR maupun undang-undang,  sudah dibahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000