Satu WNI Terduga Teroris NIIS Ditangkap di Malaysia
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satu warga negara Indonesia ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia dengan dugaan keterlibatan sebagai teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Satu WNI lagi masih dalam pengejaran Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Jumat (31/5/2019), mengonfirmasi hal tersebut. Dedi mengatakan, atase polisi Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, telah bertemu dengan tersangka.
Dedi juga mengatakan, Polri akan mengirimkan sebuah tim dari Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) ke Malaysia. "Untuk melakukan pendalaman penyelidikan bersama kepolisian Malaysia," kata Dedi saat dihubungi dari Jakarta.
Diketahui satu WNI, yang bernama Marwan (30) juga dalam pengejaran atas kaitannya dengan NIIS.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian Malaysia tertanggal Kamis (30/5/2019), selama 17–30 Mei 2019, tiga orang yang terdiri dari satu WNI, satu warga Malaysia, dan satu orang berkebangsaan Bangladesh ditangkap atas dugaan memiliki kaitan dengan NIIS.
Warga negara Indonesia berusia 20 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar itu ditangkap pada Minggu (26/5/2019) di Keningau, Sabah, Malaysia.
PDRM mengatakan, WNI tersebut telah menyampaikan kesetiaannya kepada pemimpin NIIS Abu Bakar Albaghdadi melalui aplikasi Telegram. PDRM menduga WNI tersebut bertugas sebagai fasilitator bagi \'pejuang\' NIIS asal Indonesia yang transit di Sabah, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Filipina selatan.
WNI tersebut juga bertugas sebagai penyalur dana untuk kelompok teroris pimpinan Maute yang berbasis di Mindanao, Filipina selatan.
Kepolisian Malaysia juga sedang mengejar WNI berinisial M (30) yang juga memiliki peran yang sama WNI yang telah ditangkap itu. M diduga juga menjadi fasilitator untuk para anggota NIIS asal Indonesia yang transit di Sabah, Malaysia, sebelum ke Filipina selatan.