logo Kompas.id
UtamaSistem Zonasi untuk Meratakan ...
Iklan

Sistem Zonasi untuk Meratakan Kualitas Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, prinsip pemberlakuan sistem zonasi dibuat untuk memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia. Semangat sistem tersebut ingin menghapuskan pandangan masyarakat tentang “sekolah favorit” dan “sekolah buangan”.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u3dg3zeJ8rhBvIdf9CAhPHkk0A4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fphoto6305308210583676954_1559226895.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Mendikbud Muhadjir Effendy saat menghadiri acara dialog bersama wartawan, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (30/5/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, prinsip pemberlakuan sistem zonasi dibuat untuk memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia. Semangat sistem tersebut ingin menghapuskan pandangan masyarakat tentang “sekolah favorit” dan “sekolah buangan”.

“Apa pun kebijakan itu pasti ada yang tidak puas. Tetapi, kebijakan PPDB (penerimaan peserta didik baru) berbasis zonasi ini hal yang sangat strategis. Ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan,” kata Muhadjir, seusai menghadiri acara dialog bersama wartawan, di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (30/5/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000