JAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan warga terdampak kebakaran di Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, akan mendapatkan permukiman baru dengan bentuk vertikal. Namun, pemkot menjamin desain bangunan dibahas terlebih dahulu dengan warga, tidak ditetapkan sepihak.
“Desainnya kami harus tanya pada yang mau dibangunkan, ini maunya seperti bagaimana, karena Pak Gubernur (Gubernur DKI Anies Baswedan) meminta harus ada kolaborasi antara penghuninya dengan kami dari awal,” ucap Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat dihubungi pada Kamis (30/5/2019).
Jadi, kata Ali, prosesnya mirip dengan program penataan kampung di Jakarta. Diskusi awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan warga Kampung Bandan dalam merumuskan desain permukiman dikenal sebagai rencana tindak warga (community action plan/CAP). Jika CAP sudah selesai dan desain yang disetujui warga sudah didapatkan, proses berlanjut ke implementasi (collaborative implementation program/CIP) serta monitoring dan evaluasi.
Diskusi dengan warga akan dimulai segera setelah Idul Fitri 1440 H, kemungkinan di bulan Juni. Namun, Ali belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik permukiman Kampung Bandan dimulai. Meski demikian, Pemprov menyediakan solusi darurat setelah hunian mereka hangus dilalap api, yakni dengan membangun hunian sementara (shelter) yang dipastikan segera dimulai.
Sebanyak 450 bangunan di RT 11, 12, dan 13 RW 05 Kelurahan Ancol dilalap api pada Sabtu (11/5/2019) dan mengakibatkan 400 keluarga atau 3.500-an jiwa kehilangan tempat tinggal. Namun, Ali menekankan, itu adalah data awal. Pihaknya akan memastikan lagi warga yang bakal masih tinggal di sana untuk difasilitasi mendapatkan hunian.
Ali menambahkan, mau tidak mau permukiman berbentuk vertikal, tidak bisa bangunan tapak. Sebab, lahan yang tersedia sempit sedangkan keluarga yang mesti difasilitasi amat banyak. Selain itu, permukiman juga mesti memiliki fasilitas umum dan sosial, termasuk ruang terbuka publik.
Ali menambahkan, mau tidak mau permukiman berbentuk vertikal, tidak bisa bangunan tapak. Sebab, lahan yang tersedia sempit sedangkan keluarga yang mesti difasilitasi amat banyak. Selain itu, permukiman juga mesti memiliki fasilitas umum dan sosial, termasuk ruang terbuka publik.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan, berharap, penataan permukiman di Kampung Bandan akan menghasilkan akses yang memadai bagi petugas dan peralatan pemadaman kebakaran jika sewaktu-waktu kebakaran melanda lagi. Lebar jalan menuju permukiman idealnya 3-4 meter.
Namun, hal paling utama adalah membangun kemandirian warga menangani api. Pihaknya sudah mendapat instruksi dari Gubernur Anies untuk menyediakan sejumlah alat pemadam api ringan (APAR) di Kampung Bandan. Meski terkesan sederhana, APAR sangat familiar di masyarakat dan mudah digunakan.
Dari pengalaman di sejumlah kejadian kebakaran, warga berbekal APAR berhasil memadamkan api sebelum membesar, sehingga tidak perlu melibatkan petugas damkar.
“Prinsipnya, api itu kecil saat awal muncul. Tidak pernah besar. Pada saat kecil, yang ada di sana itu masyarakat sehingga mereka harus berdaya,” ujar Satriadi.
“Prinsipnya, api itu kecil saat awal muncul. Tidak pernah besar. Pada saat kecil, yang ada di sana itu masyarakat sehingga mereka harus berdaya,” ujar Satriadi.
Sudin PKP Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu siap memberi sosialisasi dan pelatihan cara menangani kebakaran pada warga, termasuk di Kampung Bandan. Mereka bisa memanfaatkan momentum misalnya majelis taklim atau senam lansia, tidak perlu sampai membuat acara khusus.