logo Kompas.id
UtamaTindak Tegas Perusahaan...
Iklan

Tindak Tegas Perusahaan Tambang Tak Bertanggung Jawab

Sejak 2011 tercatat 34 orang meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur, terakhir menewaskan Natasya Aprilia Dewi (10) di Samarinda pada Rabu (29/5/2019). Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang membiarkan dan tidak mereklamasi bekas galian tambang.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yX-5tpMhCiSTqh_jTGqDlTTiF1U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190501_123722-01-01_1559368677.jpeg
KOMPAS/SUCIPTO

Bekas galian lubang tambang yang tak direklamasi di Samarinda, Kalimantan Timur, terlihat dari pesawat perintis pads Rabu (1/5/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS – Sejak 2011 tercatat 34 orang meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur. Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang membiarkan dan tidak mereklamasi bekas galian tambang.

Kasus anak tenggelam terakhir menimpa Natasya Aprilia Dewi (10) di Samarinda pada Rabu (29/5/2019). Natasya tercebur saat bermain bersama teman-temannya di sekitar bekas galian tambang batubara di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, Natasya tidak tertolong. Ia menjadi korban ke-20 di Samarinda yang meninggal akibat lubang bekas galian tambang batubara sejak delapan tahun terakhir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000